Breaking News:

Berita Viral

JANJI Manis Ayu Bisa Luluskan Masuk Akpol Asal Bayar Rp 750 Juta, Korban Kini Gigit Jari, Tak Lulus!

Seorang wanita 56 tahun tega jadi calo Akpol, patok harga Rp 750 juta. Korbannya kini gigit jari tak lulus seleksi.

Editor: Monalisa
TribunJateng/Design grafis Tribun
Yunie Sarahwati alias Ayu, tipu korbannya lulus masuk Akpol asal bayar Rp 750 juta 

Polisi kemudian menangkap pelaku di persembunyiannya di Yogyakarta pada Senin (20/3/2023) setela Ayu dua kali mangkir dari panggilan.

Rahmat melanjutkan, pelaku kini telah dilakukan penahanan di Mapolda Lampung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka Yunie Sarahwati terancam pasal penipuan atau penggelapan sebagaimana pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Dari tersangka yunie, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kwitansi serah terima uang antara tersangka dan korban senilai Rp 100 juta, dan empat lembar rekening koran atas nama korban FZA.

Marak calo seleksi Akpol
Marak calo seleksi Akpol (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com/Ist)

Lalu, barang bukti lain yang diamankan yakni surat tanda terima senilai Rp 150 juta, dan satu lembar bukti registrasi calon taruna Polres Lampung selatan atas atas nama inisial PPP.

Kapolri minta polisi terlibat calo seleksi polri dipecat

Sebelumnya diberitakan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo kecewa dengan sanksi demosi yang diterima lima anggota polisi yang jadi calo penerimaan anggota Polri 2022.

Jenderal Listyo Sigit memerintahkan penjatuhan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada lima polisi tersebut.

Perintah Kapolri tersebut disampaikan dalam kegiatan Penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di Kepulauan Riau, Jumat (17/3/2023) malam.

Listyo juga memperingatkan agar tidak ada lagi personel Polri yang bermain-main dengan penerimaan calon anggota Polri.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di-PTDH, proses pidana. Sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini,” tegas Sigit dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/3/2023), dikutip Kompas.com.

Listyo juga menjelaskan, sanksi tegas tersebut selain memberikan efek jera, juga merupakan komitmen perubahan yang dilakukan oleh institusi Polri.

Ia juga mengaku tidak ingin kinerja personel Polri yang baik menjadi tercoreng akibat tingkah sejumlah individu di instansinya.

Baca juga: Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri, 5 Polisi dan 2 ASN Ditangkap, Uang Korban Dikembalikan Rp 9 M

“Karena kita semua sudah serius, saya lihat teman-teman ini sudah luar biasa, tapi kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita. Tetap persepsi selalu akan begitu," sambungnya.

Listyo juga menyebut dirinya menerima informasi adanya proses transaksional terkait jalur Sekolah Inspektur Polisi (SIP), dan secara tegas mencoret oknum tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
berita viral hari iniAkpolYogyakartaAyukorban
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved