Breaking News:

Berita Viral

JANJI Manis Ayu Bisa Luluskan Masuk Akpol Asal Bayar Rp 750 Juta, Korban Kini Gigit Jari, Tak Lulus!

Seorang wanita 56 tahun tega jadi calo Akpol, patok harga Rp 750 juta. Korbannya kini gigit jari tak lulus seleksi.

Editor: Monalisa
TribunJateng/Design grafis Tribun
Yunie Sarahwati alias Ayu, tipu korbannya lulus masuk Akpol asal bayar Rp 750 juta 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang wanita patok harga Rp 750 juta untuk bisa bantu luluskan masuk Akpol.

Dengan jurus janji manisnya, Yunie Sarahwati (56) alias Ayu warga Jebresan, Sleman, Yogyakarta berhasil menipu korbannya.

Ayu diketahui menjanjikan korbannya bisa lulus Akpol dengan syarat membayar Rp 750 juta.

Korban pun sudah setor Rp 250 juta ke pelaku, namun sampai batas waktu yang dijanjikan, korban tak kunjung diterima di Akpol.

Baca juga: Saya Hancur Pilu Istri Polisi, Suami Rudapaksa Anak & ART, Pelaku Malah Nantang: Silahkan Laporkan

Yunie Sarahwati alias Ayu pelaku penipuan seleksi AKPOL
Yunie Sarahwati alias Ayu pelaku penipuan seleksi AKPOL (TribunJateng)

Kasus tersebut berawal saat korban FZA dikenalkan oleh kerabatnya kepada tersangka.

Mengetahui anak korban ingin masuk polisi, tersangka lalu menawarkan jasa kepada FZA untuk membantu meloloskan calon taruna Akpol.

Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Wahyudi Sabhara mengatakan pada tahun 2021, korban dikenalkan oleh seseorang kepada tersangka yang mengaku bisa meloloskan anak korban masuk taruna Akpol.

Saat itu pelaku mengaku punya kenalan petinggi di Mabes Polri.

Hal tersebut membuat korban FZA percaya dan menitipkan anaknya ke Ayu.

Tersangka Ayu kemudian membuat janji dengan korban untuk bertemu di suatu lokasi di Jakarta.

Setelah bertemu dengan korbannya, tersangka Yunie lalu meminta agar korban menyerahkan uang senilai Rp 700 juta untuk meloloskan anaknya menjadi polisi.

Baca juga: SYOK Anaknya Nipu Rp 1,3 Miliar Kini Berujung di Bui, Ibu Ajudan Pribadi 2 Hari Mogok Makan: Kasihan

Korban kemudian menyerahkan uang muka Rp 250 juta dengan cara ditransfer sebanyak lima kali ke rekening pelaku.

Namun, setelah pelaksanaan tes ternyata anak korban tidak lulus.

Korban pun menghubungi pelaku untuk mengembalikan uang yang sudah ditransfer itu.

Karena pelaku tidak mengembalikan uang, korban melaporkan hal itu ke Polda Lampung pada September 2022 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
berita viral hari iniAkpolYogyakartaAyukorban
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved