FAKTA Mayat dalam Koper di Bogor: Dibunuh Pasangan Sesama Jenis, 4 Bulan Tinggal Bareng, Motifnya
Fakta penemuan mayat dalam koper di Bogor, korban dibunuh dan dimutilasi, pelaku pasangan sesama jenisnya, ini motifnya.
Editor: ninda iswara
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Polisi meringkus pelaku mutilasi mayat dalam koper merah yang dibuang di pinggir jalan. Pelaku adalah seorang driver ojek online berinisial DA (33). Ia dibawa ke Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023).
Sebelum terlibat cekcok hingga melakukan pembunuhan, kisah cinta sesama jenis korban dan pelaku berawal indah.
Awalnya, RD dan DA kenalan karena berlangganan ojol.
Korban sering memesan jasa DA untuk mengantar ke tempat kerja.
Merasa cocok dan nyaman, dua sejoli sesama jenis itu akhirnya tinggal bersama di apartemen.
6. Ancaman Pidana
Tega membunuh dan memutilasi kekasih sesama jenisnya, DA terancam pasal pidana berat.
DA terancam Pasal 340 KUHP subsider 338 tentang Pembunuhan Berencana.
Pidana maksimalnya adalah hukuman mati.
(TribunBogor)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Mengulas 6 Fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Bogor, Hubungan Sesama Jenis Berakhir Tragis
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Baca Juga
Tegang di Rumah Setya Novanto Setelah Setnov Bebas Penjara, Satpam Usir Wartawan: Hapus Foto, Pergi! |
![]() |
---|
Bone dan Jeneponto Jadi Daerah dengan Biaya Hidup Termurah di Sulawesi Selatan Melebihi Tana Toraja |
![]() |
---|
Makassar dan Palopo Jadi Daerah dengan Biaya Hidup Termahal di Sulawesi Selatan Melewati Parepare |
![]() |
---|
Juaranya Bukan Bukittinggi, Tapi 'Kota Bengkuang', Ini 4 Daerah Pengangguran Tertinggi di Sumbar |
![]() |
---|
Bupati Hamenang Ajak Warga Klaten Bersatu Lewat Karnaval Budaya 2025 |
![]() |
---|