Breaking News:

Selebrita

Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M, Ajudan Pribadi Sempat Sesumbar: 'Orang Sombong Dijatuhkan Allah'

Sempat sok-sokan menasehati 'Orang sombong akan dijatuhkan Allah' kini Ajudan Pribadi kemakan omongannya sendiri.

Editor: Monalisa
YouTube Kompas TV, Instagram @ajudanpribadi
Ajudan Pribadi kini terjerat kasus penipuan 

Sepanjang jumpa pers berlangsung, pria berusia 27 tahun itu hanya bisa menundukkan kepala saat Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan tindak pidana yang dilakukannya.

Di akhir jumpa pers, Ajudan Pribadi mendapatkan kesempatan untuk berbicara di depan awak media.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Saya sangat menyesalkan perbuatan kami dan Insya Allah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya," kata Ajudan Pribadi, Rabu.

Baca juga: Dulu Kuli, Selebgram Ajudan Pribadi Direkrut Kerja karena Jujur, Kini Terseret Penipuan, Modusnya

Ajudan Pribadi yang berbicara dengan terbata-bata itu membantah bahwa uang hasil penipuannya ini digunakan untuk foya-foya.

"Buat kebutuhan… Kebutuhan hidup dan pribadi," ungkap Ajudan Pribadi.

Saat ditanya apakah memang dari awal berniat untuk menipu, Ajudan Pribadi hanya bisa meminta maaf atas perbuatannya ini.

"Ya saya mohon maaf dan salah… selesai secara cepat.

Ya saya mohon maaf," ucap Ajudan Pribadi yang kembali bicara dengan terbata-bata.

Diberitakan sebelumnya, AL melalui kuasa hukumnya, SD, melaporkan Ajudan Pribadi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,350 miliar.

Ajudan Pribadi atau Akbar Rukan ditangkap polisi.
Ajudan Pribadi atau Akbar Rukan ditangkap polisi. (Instagram/ajudan_pribadi)

Selama proses penyelidikan, Ajudan Pribadi tidak pernah menghadiri undangan klarifikasi dari penyidik Polres Metro Jakarta.

Usai menemukan adanya dugaan tindak pidana, maka penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kendati demikian, dalam tahap penyidikan ini, Ajudan Pribadi juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak 2 kali tanpa alasan yang patut.

Oleh karena itu, penyidik menerbitkan surat perintah jemput paksa.

Alhasil, Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (12/3/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Ajudan PribadiselebgrampenipuanSulawesi Selatan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved