Breaking News:

Berita Viral

Tak Hanya Mobil dan Fashion yang Mewah, Pohon Diduga Milik Rafael Alun Harganya Belasan Juta Rupiah

Ternyata tak hanya mobil atau fashion milik Rafael Alun yang harganya buat publik 'gigit jari'.

Editor: Galuh Palupi
Capture Instagram - Freepik
Rafael Alun berfoto di depan pohon Baobab - Pohon Baobab 

TRIBUNTRENDS.COM - Ternyata tak hanya mobil atau fashion milik Rafael Alun yang harganya buat publik 'gigit jari'.

Belakangan sebuah pohon yang fotonya beredar di media sosial dan diduga milik Rafael Alun juga menjadi sorotan.

Foto Rafael Alun di depan sebuah pohon yang diketahui bernama pohon Baobab itu viral sejak Rabu 8 Maret 2023.

Baobab atau Ki Tambleg adalah nama umum dari sebuah genus yang terdiri dari delapan spesies pohon asli Madagaskar, Afrika daratan dan Australia.

Pohon ini memiliki beberapa keunikan yaitu dapat hidup selama lebih dari seribu tahun.

Tak ayal harga bibit pohon tersebut di marketplace bisa mencapai belasan juta untuk lingkar batang 300 cm.

Baca juga: Samarkan Harta, Pegawai Pajak Tumbalkan Cleaning Service dan Pedagang Batu Cincin, Ada Rafael Alun

Diduga pohon mahal itu milik Rafael yang merupakan mantan PNS Golongan III Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Viral foto Rafael Alun di depan pohon Baobab
Viral foto Rafael Alun di depan pohon Baobab (Capture video Instagram via Tribun Solo)

Dalam foto yang viral, Rafael terlihat berpose di pohon yang daunnya gundul dan berbatang besar.

Melihat dari marketplace Tokopedia, Pohon Baobab alias pohon kaki gajah yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo seharga lebih dari sepuluh juta.

Diketahui Pohon Baobab alias Pohon Kaki Gajah yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo mantan anak buah Sri Mulyani Kemenkeu RI itu di marketplace dijual dengan harga Rp15.650.000.

Secara detailnya untuk pohon yang dijual dengan harga Rp15.650.000 itu memiliki lingkar pohon sebesar 250-300 cm.

Dikabarkan kini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dilansir dari Kompas.com, Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh menyampaikan, beberapa kesalahan Rafael Alun Trisambodo (RAT) hingga dipecat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kementerian Keuangan telah mengerahkan tiga tim selama proses pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo.

Dari pemeriksaan tersebut hasilnya Rafael terbukti ada pelanggaran disiplin berat.

"Irjen telah menyelesaikan audit investigasi RAT. Audit investigasi itu intinya untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum di laporkan termasuk kalau ada dugaan pelanggaran," ujar Awan saat Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Pecat! Sri Mulyani Depak Rafael Alun dari ASN, Ayah Mario Terancam Miskin, 40 Rekeningnya Diblokir

Dikatakan Awan, tim eksaminasi yang dikerahkan Kemenkeu, berhasil mendapati fakta bahwa ada beberapa harta dari Rafael Alun belum didukung bukti kepemilikan.

Selain itu, terkait tim penulusuran harta kekayaan. Awan menegaskan beberapa hasil usaha sewa yang dimiliki Rafael tidak sepenuhnya dilaporkan kepada LHKPN.

Bahkan, harta kekayaan Rafael terafiliasi dengan pihak lain.

KPK Kini mengobok-onok geng tajir yang dimiliki Rafael Alun setelah diperiksa oleh KPK sejak ceritanya viral
KPK Kini mengobok-onok geng tajir yang dimiliki Rafael Alun setelah diperiksa oleh KPK sejak ceritanya viral (Twitter via TribunSolo.com)

"Kedua, tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan. Ketiga, sebagian aset dinamakan pihak terafiliasi, pihak itu bisa orang tua, kakak, adik, teman," tegasnya.

Hal itu didukung oleh 6 perushaan diantaranya GTA, SKP, PHA, CC, BDA, RR dan SCR, dan satu konsultan pajak yang terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo.

Kemudian, hasil investigasi dugaan fraud, Rafael terbukti tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesua dengan asas kepatutan, dan kepantasan sebagai ASN.

Awan menambahkan, Rafael juga tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Ketiga, RAT menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya. Keempat, terdapat info lain yang mengindikasikan adanya upaya RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," papar dia.

Terakhir, Awan menjelaskan atas dasar itulah Kementerian Keuangan memecat Rafael Alun dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Rafael Alun Terbukti Sembunyikan Harta

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan bocoran terkait investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Sejumlah pelanggaran terbukti dilakukan oleh ayah Mario Dandy Satriyo ini.

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah selesai melakukan investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Hasilnya, terbukti bahwa Rafael Alun menyembunyikan harta dan tidak patuh perpajakan.

"Audit investigasi ini untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan, termasuk kalau ada dugaan-dugaan pelanggaran," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).

Ia menuturkan, Itjen Kemenkeu melakukan pemeriksaan dengan membentuk tiga tim, yaitu tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, dan tim investigasi dugaan fraud.

Pada tim eksaminasi, dilakukan pemeriksaan seluruh harta yang dilaporkan dan mencocokkan dengan bukti kepemilikannya.

Baca juga: Samarkan Harta, Pegawai Pajak Tumbalkan Cleaning Service dan Pedagang Batu Cincin, Ada Rafael Alun

Rafael Alun Trisambodo terbukti sembunyikan harta dan tidak taat pajak
Rafael Alun Trisambodo terbukti sembunyikan harta dan tidak taat pajak (Instagram @azazeldiablos)

Hasilnya, ditemukan bahwa terdapat beberapa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang belum didukung bukti otentik kepemilikannya.

"Tim ini juga melakukan penelitian yang mendalam atas harta yang ada di media sosial, baik video, foto, dan sebagainya. Jadi tim ini juga adalah bahan untuk tim investigasi," jelas dia.

Kemudian, dalam pemeriksaan yang dilakukan tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, ditemukan bahwa terdapat hasil usaha sewa yang tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Kemudian, ditemukan juga bahwa dia tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan, serta ditemukan bahwa sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi, baik itu orangtua, kakak adik, maupun teman.

Selanjutnya, pada hasil pemeriksaan oleh tim invetigasi, ditemukan bahwa Rafael Alun Trisambodo tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar.

"Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN (aparatur sipil negara)," tutur Awan.

Baca juga: Keberadaan Geng ASN Tajir Rafael Alun Mulai Terungkap, KPK Sebut Lihai & Canggih Sembunyikan Harta

Rafael Alun Trisambodo terbukti sembunyikan harta
Rafael Alun Trisambodo terbukti sembunyikan harta (Via Tribun Jakarta)

Lalu, ditemukan bahwa Rafael Alun Trisambodo tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dia juga ditemukan menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.

"(Dari hasil investigasi) terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya Saudara RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," ungkap Awan.

(Wartakota/Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakota dengan judul 'Viral Pegawai Pajak Foto di Pohon Senilai Belasan Juta, Diduga Bingung Kebanyakan Uang'

Sumber: Warta Kota
Tags:
Rafael AlunBaobabMadagaskar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved