Breaking News:

Berita Viral

Bukan Rutan, AGH Pacar Mario Dandy Ditahan di LPKS, Polisi Beber Alasan, Ada Kaitan dengan Orangtua

Alasan AGH pacar Mario Dandy ditahan di LPKS, bukan rutan. Polisi ungkap sejumlah kondisi.

Editor: ninda iswara
TWITTER
Alasan AGH pacar Mario Dandy ditahan di LPKS, bukan rutan. Polisi ungkap sejumlah kondisi. 

TRIBUNTRENDS.COM - AGH (15) pacar Mario Dandy telah menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).

Setelah diperiksa, AGH langsung ditahan pada Rabu (8/3/2023) kemarin.

Bukan di rutan, AGH ditahan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama tujuh hari ke depan.

Penahanan tersebut dilakukan setelah pemeriksaan AGH dalam statusnya sebagai pelaku anak atau anak berkonflik pada hukum, Rabu.

Pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih enam jam di Polda Metro Jaya. 

"Kami putuskan dari tim penyidik untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan."

"Kita laksanakan penahanan di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial (LPKS) selama 7 hari dari kewenangan penyidik melakukan penahanan," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat konferensi pers, Rabu, dikutip dari YouTube Kompas TV. 

Baca juga: HANCUR Nasib AGH Kini Ditahan, Ayah David Beri Pesan Menohok: Selamat Bergabung Sama yang Lain!

AGH digiring petugas setelah pemeriksaan langsung ditahan
AGH digiring petugas setelah pemeriksaan langsung ditahan (Warta Kota/Ramadhan LQ)

Hengki juga menjelaskan sejumlah pertimbangan mengapa AGH kini ditahan. 

"Kalau pertimbangan penahanan itu ada yang namanya objektif dan subjektif."

"Kalau objektif itu, ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Hengki. 

Sementara, kata Hengki, alasan subjektif penyidik melakukan penahanan untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi kembali perbuatannya.

Namun, khusus AGH, pihaknya mengaku memiliki pertimbangan khusus lain terkait penahanannya di LPKS. 

AGH ditahan di ruang khusus anak LPKS dengan alasan butuh pendampingan hingga berkaitan dengan kondisi orang tuanya yang tengah sakit. 

"Namun, di sini juga ada pertimbangan-pertimbangan lain dimana penyidik beserta mitra kami melakukan penahanan di LPKS." 

"Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dia butuh pendampingan dan sebagainya, kebetulan orang tuanya kan sakit dan sebagainya," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
AGHMario DandyDavid
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved