Breaking News:

Berita Viral

AGH Ditahan, Ayah David Singgung Sikap Pendendam: Batasi Kelakuan Orang Tidak Baik Kepada Kita

Sindiran ayah David, Jonathan Latumahina, terkait penahanan AGH, singgung sikap pendendam tapi akan lanjutkan kasus.

Editor: ninda iswara
TribunJakarta/Anas Furqon, Twitter
Sindiran ayah David, Jonathan Latumahina, terkait penahanan AGH, singgung sikap pendendam. 

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum berubah menjadi pelaku," ujar Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).

Hengki menuturkan, dalam penetapan itu, pihaknya memang tak menyebutkan AG sebagai tersangka tetapi dengan sebutan pelaku anak yang berkonflik dengan hukum.

"Hal itu karena pelaku AG merupakan anak dibawah umur," jelasnya.

Akibatnya AG dijerat dengan pasal berlapis yakni 76c Jo Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 354 ayat 1 Jo 56 KUHP Subsider 353 ayat 2 Jo Pasal 56 KUHP.

Baca juga: HANCUR Nasib AGH Kini Ditahan, Ayah David Beri Pesan Menohok: Selamat Bergabung Sama yang Lain!

AGH mantan pacar Mario Dandy
AGH mantan pacar Mario Dandy (Kolase Twitter)

AGH Ditahan Diruang Khusus

Penahanan AGH tersebut terhitung mulai Rabu (8/3/2023).

AGH akan ditahan ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi

Penahan dilakukan mulai Rabu malam ini setelah penyidik Subdit Renakta Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selesai memeriksa AGH selama lebih dari enam jam.

"Selama kurun waktu tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

"Dan apabila mungkin nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak kejaksaan," sambung dia.

Hengki memastikan penahanan AGH berpedoman pada Undang-undang Perlindungan Anak dan Peradilan Anak, sehingga hak-hak anak tetap terpenuhi.

"Tentunya penahanan ini juga kamu lakukan berdasarkan sistem peradilan anak, artinya kita menyesuaikan dengan Undang-Undang." kata dia.

(TribunSumsel)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Jonathan Latumahina Singgung Soal Sikap Pendendam Usai AGH Resmi Ditahan, Tetap Ambil Tindakan

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
AGHMario DandyDavidJonathan Latumahina
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved