Berita Viral
Kakak AGH Beber Kronologi Penganiayaan: Adik Dipaksa Mario Dandy Bohong, Takut Lihat David Dipukuli
Kronologi penganiayaan terhadap David versi kakak AGH, sebut sang adik dipaksa Mario Dandy bohong, sempat tolong korban.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Kronologi penganiayaan terhadap David (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) kali ini dibeberkan oleh kakak AGH (15), Ivana Yoan.
Beda dari keterangan yang beredar, Ivana Yoan menyebut sang adik dipaksa Mario Dandy.
Yoan juga menceritakan kalau awalnya Mario Dandy sempat dapat informasi terkait dugaan perbuatan tak baik yang dilakukan David ke AGH dadi saksi inisial APA.
Informasi ini pun membuat Mario Dandy selalu menanyakan kepada AGH ketika mereka bertemu.
Setiap kali bertanya, Yoan menyebut Mario Dandy selalu meminta kepada AGH agar dipertemukan dengan David.
"MDS setiap kali bertemu dengan AGH, selalu mengungkit terkait kapan nih bisa bertemu dengan D," ujarnya dikutip dari YouTube Najwa Shihab, Jumat (3/2/2023).
Kemudian, Yoan juga menceritakan terkait rencana pengembalian kartu pelajar ke David oleh AGH.
Baca juga: Matang Susun Rencana Penganiayaan, AGH Pacar Mario Dandy jadi Pelaku, Ayah David: Selamat Menikmati

Ia mengungkapkan rencana pengembalian ini sudah direncanakan jauh sebelum penganiayaan terhadap David terjadi.
Singkat cerita, kata Yoan, pada Senin (20/2/2023), tidak ada rencana dari AGH dan Mario Dandy untuk mengunjungi David.
Yoan menyebut mereka rencana yang akan dilakukan AGH dan Mario Dandy hanyalah jalan-jalan.
"Memang tidak ada rencana awal untuk menghampiri kediaman D. Sebenarnya mereka hanya ingin ketemu dan pergi bareng aja waktu itu," jelasnya.
Namun, saat itu, AGH baru mengingat bahwa kartu pelajar milik David berada di tas miliknya.
Mengetahui hal tersebut, Yoan mengungkapkan Mario Dandy meminta AGH menghubungi David agar bertemu.
Hanya saja, Mario Dandy justru meminta AGH untuk berbohong kepada David bahwa sedang berada di kawasan Senayan dan tengah bersama dengan kakak sepupunya.
"Kemudian D bertanya, kakak lo bukannya nggak lagi disini? Kemudian MDS menyuruh AGH menjawab, kakak sepupu maksudnya," cerita Yoan.
AGH Tak Nyaman Berbohong ke David, Mario Dandy Bertemu Shane Lukas
Yoan mengungkapkan AGH merasa tidak nyaman dengan permintaan Mario Dandy untuk berbohong ke David agar dapat bertemu.
Sehingga, lanjutnya, AGH meminta kepada MDS agar pertemuan dengan David ditunda.
Usaha penundaan pertemuan itu dilakukan AGH dengan cara pulang ke rumah dan meminta David mengantarnya pergi ke salah satu mal di Bintaro untuk melakukan perawatan.
Baca juga: AGH Pacar Mario Dandy jadi Pelaku: Polisi Beber Bukti, Peluang Tak Ditahan, Mengapa Bukan Tersangka?

Singkat cerita, Yoan mengungkapkan AGH mengingat pada saat itu bahwa kartu pelajar milik David tertinggal di rumahnya.
Alhasil, AGH meminta Mario Dandy untuk mengirimkan kartu pelajar ke mal di Bintaro itu melalui jasa pengiriman.
Kemudian, kata Yoan, di saat AGH tengah menjalani perawatan, Mario Dandy menyempatkan diri untuk menjemput rekannya yaitu Shane Lukas.
Yoan mengatakan saat bertemu dengan Shane Lukas, Mario Dandy disebut telah memiliki pembicaraan yang tidak diketahui oleh AGH.
"Ternyata sebelum mereka sampai mall ini, MDS dan S sudah mempunyai pembicaraan sendiri. Jadi S ini berkata ke MDS 'wah parah sih, kalo gua jadi lo, gua gak terima, parah tuh'," jelasnya.
AGH Sebut Tidak Ada Pembicaraan dengan Mario dan Shane soal Penganiayaan David
Setelah selesai melakukan perawatan, Yoan mengatakan AGH baru pertama kali bertemu dengan Shane Lukas.
Singkat cerita, Yoan mengungkapkan Mario Dandy, AGH, dan Shane Lukas sempat menuju ke kediaman David di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan tetapi yang bersangkutan sedang tidak berada di rumahnya.
Lalu, AGH pun diberitahu oleh David bahwa dirinya sedang berada di rumah rekannya, R di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Yoan menyebut selama perjalanan menuju kediaman R, AGH mengaku tidak ada pembicaraan untuk melakukan penganiayaan terhadap David.
"Jadi yang memang AGH tahu, AGH hanya ingin mengembalikan kartu pelajarnya dan MDS ingin berbicara baik-baik dengan D," ujarnya.
Baca juga: Mirip PC-nya Sambo Pakar Sebut Pacar Mario Dandy Seperti Putri Candrawathi: Tahu Tapi Tak Mencegah

Sesampainya di rumah R, Yoan mengatakan bahwa AGH sempat meminta Mario Dandy agar menyelesaikan permasalahan terkait dugaan perbuatan tidak baik oleh D dengan baik-baik.
Kemudian, Yoan menyebut Mario Dandy meminta agar David keluar dengan menghubunginya melalui voice note menggunakan handphone milik AGH.
"Awalnya memang dilakukan baik-baik, namun ada beberapa VN (voice note) yang akhirnya intonasi dari MDS ini semakin meninggi, contohnya seperti kata-kata 'lo yang turun atau gue yang naik," ujarnya.
Lalu, David pun memutuskan untuk keluar dan menemui Mario, Shane, dan AGH.
Pada kesempatan itu pula, kartu pelajar milik David pun akhirnya dikembalikan.
Detik-detik Penganiayaan: AGH Disebut Syok, Sempat Lakukan Pertolongan ke David
Lantas, Yoan mengatakan, berdasarkan pengakuan AGH, bahwa pertemuan Mario Dandy dengan David berjalan baik-baik saja.
Namun, ketika AGH tengah mengambil minuman di mobil Mario, David telah dalam posisi push-up.
Hal ini, kata Yoan, adalah perintah Mario Dandy kepada David.
Pada kesempatan yang sama, satpam di perumahan R tengah melakukan patroli dan menanyakan peristiwa yang terjadi.
"Ada satpam yang datang, lalu satpam itu bertanya, ada apa di sini? Kemudian MDS menjawab ada COD pak. Kemudian satpamnya menjawab, sudah ketemu orangnya? Kemudian MDS ini kembali menjawab sudah ketemu di rumah yang mobilnya merah itu," tutur Yoan.
Baca juga: BELA Pacar Mario Dandy, Kak Seto Kena Sindir Denny Siregar: Lah Anaknya Kerjaannya Pacaran Mulu!

Setelah satpam pergi, Yoan menyebut Mario Dandy menyuruh Shane untuk merekam David yang masih dalam posisi push up menggunakan handphone miliknya.
Pada saat itulah, penganiayaan oleh Mario Dandy kepada David terjadi.
Lantas, ketika perekaman hendak selesai, Yoan mengungkapkan handphone yang sempat dibawa oleh Shane diberikan kepada AGH.
Lantaran mengalami syok, AGH langsung menerima handphone milik Mario yang sempat dibawa oleh Shane tadi.
"AGH disitu tidak tertawa dan sama sekali tidak menunjukkan ekspresi senang. Malah sebaliknya ia takut sehingga refleknya mengalihkan pandangan saat itu," kata Yoan.
Bahkan, saat orang tua R menghampiri lokasi penganiayaan, Yoan menyebut sang adik turut menolong David usai dihabisi Mario Dandy.
Sehingga, lanjutnya, hal ini sekaligus menepis isu bahwa AGH berswafoto usai David dianiaya Mario Dandy.
"Ini pun disaksikan oleh ibu dari R, yang pada saat itu melihat AGH menopang kepala D di pangkuannya dan tangan kirinya itu memegang tangan D."
"Ketika AGH menopang kepala D ini, justru membisikan ke si D ini 'tenang, atur nafas. Jadi memang isu-isu selfie yang beredar itu tidak benar," jelasnya.
Tak berselang lama, Yoan mengatakan ada empat satpam yang menghampiri lokasi kejadian dan menginterogasi Mario Dandy dan Shane Lukas.
Sementara AGH diminta satpam tersebut untuk masuk ke mobil milik Mario Dandy.
Setelah interogasi selesai, barulah anggota polisi dari Polsek Pesanggrahan mendatangi lokasi kejadian dan membawa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Sebagai informasi, pada perkembangannya, Mario Dandy dan Shane Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk Mario, dirinya disangkakan dengan pasal 355 ayat 1 subsidair 354 ayat 1 lebih subsidair pasal 353 ayat 2, lebih-lebih subsidair pasal 351 ayat 2 dan atau 76C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Sedangkan Shane dijerat dengan pasal 355 ayat 1 juncto pasal 56 KUHP subsidair pasal 354 ayat 1 juncto pasal 56 KUHP lebih-lebih subsidair 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, lebih-lebih subsidair 351 ayat 2 KUHP juncto 56 KUHP dan/atau pasal 76C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak
Sementara AGH telah dinaikan statusnya dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau disebut pelaku.
Akibatnya, ia dijerat dengan pasal 76 C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau pasal 355 ayat 1 juncto pasal 56 subsidair pasal 354 ayat 1, dan lebih subsidair pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, serta lebih-lebih subsidair pasal 351 ayat 2 juncto pasal 56 KUHP.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Kasus Penganiayaan David versi Kakak AGH: sang Adik Dipaksa Mario Berbohong ke Korban
Sumber: Tribunnews.com
Palu Diduga Jadi Tempat Persembunyian Bripda Farhan yang Tinggalkan Pengantin di Pelaminan |
![]() |
---|
Jejak Bripda Farhan Terendus, Kabur di Hari Akad Nikah, Mempelai Wanita Syok hingga Masuk RS |
![]() |
---|
Kalah Judi Rp 130 Juta, Hanafi Pegawai BPS Habisi Tiwi Gegara Rekening Sisa Rp 0, Modal Nikah Ludes |
![]() |
---|
Tangis Ibu Pecah! Temui Putrinya yang Tinggal di Rumah Reyot demi Cinta Tak Direstui |
![]() |
---|
Senyum Hanafi di Pernikahan, Bak Lupa Seminggu Lalu Bunuh Tiwi Rekannya di BPS Halmahera Timur |
![]() |
---|