Breaking News:

Berita Viral

SAYANGI David bak Anak Sendiri, Yaqut Cholil Ogah Damai dengan Mario Dandy: 'Ini Sudah Kriminal!'

Sudah anggap David seperti anak sendiri, Yaqut Cholil menolak damai dengan Mario Dandy. Sang menteri ingin anak kadernya dapat keadilan.

Tayang:
Editor: Monalisa
Twitter @yaqutcholil, Ist
Menag Yaqut Cholil menolak damai dengan Mario Dandy, perjuangkan keadilan untuk David 

TRIBUNTRENDS.COM - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengaku tak ingin damai dengan Mario Dandy, penganiaya David.

Seperti diketahui, sejak DAvid terbaring koma di rumah sakit, Yaqut Cholil selalu memantau kondisinya.

Yaqut Cholil mengaku sudah menganggap David seperti anak kandungnya sendiri.

Kini sang menteri bakal terus memperjuangkan keadilan untuk anak kader GP Ansor tersebut.

Baca juga: Anakmu Anakku juga Pilu Menag Yaqut Cholil, Pengurus GP Ansor Nangis Putranya Dianiaya Hingga Koma

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, menjenguk David yang tengah terbaring tak sadarkan diri di rumah sakit.
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, menjenguk David yang tengah terbaring tak sadarkan diri di rumah sakit. (Twitter @YaqutCQoumas)

Bahkan Yaqut Cholil juga menolak damai dengan Mario Dandy meski ada desakan untuk menyudahi kasus ini.

"Kita pasti akan terus memantau kasus ini, memastikan bahwa ini ditangani dengan proses seadil-adilnya. Dan ini urusannya adalah kriminal, tidak ada urusan lain di luar itu," ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (2/3/2023).

Yaqut memastikan agar proses hukum terhadap Mario berjalan seadil-adilnya.

"Keluarga juga menyatakan tidak ada lagi damai.

Semua akan diserahkan pengadilan meskipun perilakunya dimaafkan," kata Yaqut.

Baca juga: KINI Koma Usai Dianiaya Mario, 3 Tahun Lalu David Bikin Menag Yaqut Haru, Minta Sendiri Jadi Mualaf

Yaqut juga mengungkapkan, kondisi D saat ini sudah semakin membaik.

"Kita mohon doanya aja teman-teman semua doakan David biar cepat membaik, itu saja," tandas Yaqut.

Sebelumnya, polisi resmi menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) pengemudi Rubicon pelaku kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur berinisial D di Pesanggarahan, Jakarta Selatan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penetapan tersangka terhadap Mario itu setelah pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi barang bukti dan alat bukti yang kami dapatkan, maka kemarin kami menetapkan saudara MDS sebagai tersangka," jelas Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Tak hanya itu, Ade Ary juga menjelaskan, Mario yang sudah ditetapkan sebagai tersangka juga langsung ditahan oleh pihaknya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Tags:
Yaqut Cholil QoumasMario DandyDavidGP Ansor
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved