Breaking News:

Berita Viral

Viral Emak-emak Cetar Ngevlog di Sunroof Mobil, Nasibnya Kini di Kantor Polisi, Lihat Penampilannya

Sempat viral di media sosial aksi emak-emak berhijab percaya diri ngevlog di sunroof mobil.

Editor: Galuh Palupi
Via Tribun Jatim
Sebuah video emak-emak ngevlog di sunroof mobil SUV di Jalan Tol Jembatan Suramadu viral di media sosial. Viralnya video ini menjadi perhatian publik hingga pihak kepolisian, Rabu (22/2/2023) 

Perempuan bernama Tutik Sumanti, warga Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur tersebut datang untuk meminta maaf setelah videonya viral di media sosial.

Tutik juga membuat pernyataan yang direkam dalam sebuah video.

Baca juga: Maria Sharapova Petenis Tercantik yang Viral Sudah Jadi Ibu, Begini Penampilannya setelah Melahirkan

Sebuah video emak-emak ngevlog di sunroof mobil SUV di Jalan Tol Jembatan Suramadu viral di media sosial. Viralnya video ini menjadi perhatian publik hingga pihak kepolisian, Rabu (22/2/2023)
Sebuah video emak-emak ngevlog di sunroof mobil SUV di Jalan Tol Jembatan Suramadu viral di media sosial. Viralnya video ini menjadi perhatian publik hingga pihak kepolisian, Rabu (22/2/2023) (Via Tribun Jatim)

“Saya mengakui dan merasa khilaf atas perbuatan saya terkait video TikTok saat berkendara di Suramadu,” kata Tutik dalam video yang diterima Kompas.com, Sabtu (25/2/2023).

Selain meminta maaf, Tutik juga mengaku siap menerima sanksi jika melakukan perbuatan itu lagi.

Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Suryono menambahkan, kedatangan Tutik ke kantor Satlantas Bondowoso adalah untuk meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Menurut dia, kegiatan membuat konten vlog di atas sunroof kendaraan adalah perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Itu juga melanggar etika berlalu lintas,” kata dia melalui sambungan telepon, Sabtu.

Kasatlantas menilai, kegiatan mengambil video untuk kebutuhan konten itu melanggar lalu lintas yang tertuang dalam UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Suryono mengaku Tutik sudah menulis surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Tujuannya hanya untuk nge-vlog, untuk konten pribadi,” ucap dia.

Berikut foto Tutik di kantor polisi.

Tutik Sumanti, Warga Kecamatan Prajekan Kabupaten Bondowoso Jawa Timur mendatangi Satlantas Polres Bondowoso
Tutik Sumanti, Warga Kecamatan Prajekan Kabupaten Bondowoso Jawa Timur mendatangi Satlantas Polres Bondowoso (Kompas.com/Dokumentasi Satlantas Polres Bondowoso)

Sebelumnya, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa memberikan penjelasan terkait viralnya video itu.

Baca juga: Identitas Pengantin Viral Beri Souvenir Emas Batangan Rp 4 Juta, Pantas Mampu, Ini Profesinya

Pihaknya menyebut keselamatan berkendara adalah terpenting, di antaranya berperilaku baik.

Sebab, hal tersebut menjadi upaya untuk menghindari potensi perselisihan serta menjauhkan diri dari kecelakaan.

"Keselamatan berkendara yaitu kondisi di mana selalu berperilaku baik yang menghindari dari munculnya risiko kecelakaan dalam bentuk apapun," ujar mantan Kasat Lantas Polresta Bandung itu, saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (22/2/2023).

Halaman
123
Tags:
InstagramTutik SumantiSuramadu
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved