Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Sebut Vonis Bharada E Terlalu Ringan, Kakak Brigadir J Lebih Ikhlas Sosok Ini Dibebaskan: Agak Berat

Kakak Brigadir J anggap vonis hukuman Bharada E terlalu ringan, lebih ikhlas sosok ini yang jadi justice collabocator dan dibebaskan.

Editor: ninda iswara
TribunTrends Kolase
Kakak Brigadir J anggap vonis hukuman Bharada E terlalu ringan, lebih ikhlas sosok ini yang jadi justice collabocator dan dibebaskan. 

Sementara itu, bibi Brigadir J terang-terangan mengaku kecewa dengan vonis hakim kepada Bharada E tersebut.

Menurut Rohani Simanjuntak, vonis untuk Bharada E terlalu rendah.

Sebab diyakini Rohani, nyawa keponakannya berharga sementara eksekutor pembunuhannya hanya diganjar hukuman ringan.

Untuk diketahui, Bharada E adalah penembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

"Saya secara pribadi tidak menerima sebenarnya, tapi biarlah itu jadi keputusan hakim.
Orang itu (keluarga inti dan pengacara) yang memaafkan, terlalu rendah vonisnya," kata Rohani Simanjuntak dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Jumat (17/2/2023).

Rohani lantas mengaku pilu sebab nyawa keponakannya, Brigadir J tak akan bisa kembali meski para pembunuhnya telah dihukum.

Baca juga: Peluang Bharada E jadi Brimob Lagi, Kapolri Pertimbangkan Catatan, Paman Ingin Icad Dinas di Manado

Adik ibunda Brigadir J yakni Rosti Simanjuntak itu awalnya mengaku tak pernah meminta hakim untuk menghukum berat Bharada E.

Namun vonis 1,5 tahun untuk Bharada E menurut Rohani sangatlah rendah.

"Kami tidak pernah bilang hukum seberat-beratnya.

Kami tetap minta untuk meringankan.

Tapi ini sudah terlalu rendah hukumannya ini.

Sangat sedih nyawa anakku itu sudah tidak ada," pungkas Rohani.

Kendati sang adik tidak setuju, Rosti Simanjuntak justru berlainan.

Ibu kandung mendiang Brigadir J itu justru menerima vonis dari hakim atas hukuman Bharada E.

Sebab menurut Rosti, hakim adalah perpanjangan tangan Tuhan.

Bharada E titip pesan untuk orangtua Brigadir J
Bharada E titip pesan untuk orangtua Brigadir J (YouTube Trans Tv Official, Kompastv)
Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Tags:
Bharada EBrigadir JYuni Hutabarat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved