Breaking News:

Berita Viral

Viral Rawat Inap di RS Pakai BPJS Dibatasi Maksimal 3 Hari, Benarkah? Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

Baru-baru ini muncul anggapan dari warganet di media sosial terkait durasi menjalani rawat inap menggunakan BPJS Kesehatan.

Editor: Galuh Palupi
Shutterstock
Kartu BPJS Kesehatan 

TRIBUNTRENDS.COM - Baru-baru ini muncul anggapan dari warganet di media sosial terkait durasi menjalani rawat inap menggunakan BPJS Kesehatan.

Disebutkan, bahwa pasien yang menjalani rawat inap menggunakan BPJS Kesehatan dibatasi maksimal selama tiga hari.

Jika lebih dari itu, maka pasien harus mengemasi barangnya dan pulang, baik telah dinyatakan sembuh maupun tidak.

"Min apa ada aturan baru BPJS opname maximal 3 hari? Keponakanku umur 3 tahun belum sembuh sudah disuruh pulang," pertanyaan warganet Twitter kepada akun BPJS Kesehatan, Rabu (15/2/2023).

"Pasien BPJS terutama di RS swasta cuma dibatasai 3 hari rawat inap setelah 3 hari disuruh pulang walau belum sembuh," tulis warganet lain, Selasa (7/2/2023).

Lantas, benarkah jika durasi rawat inap bagi pasien BPJS Kesehatan dibatasi selama 3 hari?

Baca juga: VIRAL Video Pria di Pati Emosi Pergoki Istri Selingkuh, Bawa Warga Ramai-ramai Hajar Si Selingkuhan

Kartu BPJS Kesehatan
Kartu BPJS Kesehatan (Shutterstock)

Tidak ada durasi maksimal rawat inap

BPJS Kesehatan telah memberikan tanggapan mengenai persoalan durasi rawat inap peserta BPJS Kesehatan yang disebut dibatasi selama 3 hari.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan, BPJS Kesehatan tidak membatasi durasi rawat inap peserta.

"Itu perlu diluruskan karena menurut aturan dan kebijakan dari BPJS Kesehatan tidak ada dibatasi perawatan hanya tiga hari," kata dia sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/2/2023).

Oleh karena itu, kata Ali, lamanya rawat inap bergantung pada dokter yang bertanggung jawab.

Apabila dokter menyatakan pasien BPJS Kesehatan sudah layak atau terkendali penyakitnya, maka barulah boleh dipulangkan.

Senada, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien menjelaskan, durasi rawat inap menyesuaikan kebutuhan medis peserta BPJS Kesehatan.

"Yang menentukan dan tahu kondisi pasien sembuh atau bisa pulang tergantung kepada dokter penanggung jawab pasien," ujar Muttaqien terpisah, masih dikutip dari sumber yang sama, Kompas.com.

Menurut dia, dalam kenyataannya, banyak pasien yang hanya menjalani rawat inap kurang dari tiga hari.

Baca juga: Viral Kisah Wanita 60 Tahun Tinggal di Kuburan, Ada Makam di Samping Tempat Tidurnya

Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan
Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan (Istimewa)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
TwitterBPJS
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved