Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Mbak LPSK Bermasker Lindungi Bharada E Buat Penasaran, Ternyata Ini Sosoknya, Wajah Cantik Viral

Petugas wanita anggota LPSK yang selalu setia mendampingi Bharada E selama persidangan kini tengah menjadi sorotan.

Editor: Galuh Palupi
TikTok @nuniekeliezer
Sosok petugas LPSK yang melindungi Bharada E 

TRIBUNTRENDS.COM - Petugas wanita anggota LPSK yang selalu setia mendampingi Bharada E selama persidangan kini tengah menjadi sorotan.

Anggota LPSK itu selalu sigap melindungi Bharada E selama persidangan kasus pembunuhan Brigadir J berjalan.

Meski mengenakan masker namun aura kecantikan wanita ini tetap terpancar dan membuat netizen penasaran akan identitasnya.

Dan saat ini banyak beredar di media sosial seorang pemilik akun Instagram bernama Tyna Ratu mengaku dirinyalah petugas LPSK tersebut.

Tetapi justru banyak juga netizen yang sangsi dia adalah petugas LPSK tersebut.

Sebab, jika diamati dengan sejumlah ciri-ciri di wajah, ia berbeda dengan petugas LPSK yang dimaksud netizen.

Baca juga: Dia Sudah Sujud Ibu Yosua Restui Bharada E Jadi Polisi Lagi, Beri Pesan: Berjalan di Jalan Tuhan

Kemudian belakangan sosok inilah yang diyakini adalah petugas LPSK yang dicari-cari netizen.

Sosok petugas LPSK yang melindungi Bharada E
Sosok petugas LPSK yang melindungi Bharada E (TikTok @nuniekeliezer)

Segala ciri-ciri pada dirinya nampak sama seperti yang terlihat selama ia mendampingi Eliezer selama persidangan.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (N) Jakarta Selatan, Rabu (15/2) lalu, dihadiri oleh banyak orang dari berbagai kalangan masyarakat.

Setelah pembacaan vonis selesai dilakukan oleh majelis hakim dengan mengetuk palu sidang, sejumlah orang dengan rompi bertuliskan LPSK langsung mengerumuni dan melindungi Richard.

Kemudian sebuah video cuplikan memperlihatkan Icad sapaan akrab Richard, yang selalu didampingi wanita cantik anggota LPSK selama sidang pun ramai jadi perbincangan dan sering muncul di sejumlah media sosial.

Melalui unggahan di akun Tiktok @nuniekeliezer, membagikan video menunjukkan potret wajah cantik dari seorang wanita yang disebutnya adalah anggota LPSK pendamping Richard Eliezer yang dicari warganet.

"Ini loh mbak LPSK yg selalu dampingi Icad," tulis keterangan video.

Vonis Ringan Bharada E, IPW Sebut Hakim Jalankan Perintah Mahkamah Agung
Vonis Ringan Bharada E, IPW Sebut Hakim Jalankan Perintah Mahkamah Agung (Kolase/Tribunnews)

Jika dilihat, potret dan ciri-ciri dari wanita dalam video tersebut memang tampak sangat mirip dengan sosok petugas wanita bermasker LPSK yang selalu mendampingi Icad selama persidangan.

Dalam unggahan tersebut, salah satu akun dengan nama @Di_Ya juga turut berkomentar. Diduga akun tersebut merupakan akun milik anggota LPSK cantik yang sedang ramai diperbincangkan. Dalam komentarnya, ia menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia.

Baca juga: JANJI Hotman Paris di Hari Kebebasan Bharada E, Jemput dari Penjara Hingga Biayai Nikah: Aku Bayari!

"Terimaksih untuk semua dukungan masyarakat Indonesia sampai dengan saat ini," komentar aku @Di_Ya

"sama sama Kaka..makasih udah mau komen..senengnya...

semangat ya Kaka terimakasih udah jaga icad dg baik," balas komentar pemilik akun.

Usai dibagikan, unggahan itupun langsung ramai mendapat beragam komentar dari warganet.

Banyak sekali netizen yang memuji keberanian dan kecantikan wajahnya.

Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Unggahan Galau Adik & Pacar Brigadir Disorot

Vonis ringan yang diterima Bharada E membuat reaksi adik dan pacar Brigadir jadi sorotan.

Meski mendapat banyak dukungan, namun vonis 1,5 tahun penjara yang diterima Bharada E tetep menuai kontra di masyarakat.

Bahkan kini disebut-sebut adik dan pacar Brigadir J bereaksi tak suka dengan vonis yang diterima Bharada E.

Lantas benarkah Reza Hutabarat dan Vera Simanjuntak, adik dan pacar Brigadir J ini tak menerima vonis tersebut?

Dituding kecewa dengan vonis yang diterima Bharada E, Reza pun langsung memberikan klarifikasinya.

Baca juga: BERSYUKUR Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Langsung Titip Pesan untuk Ayah & Ibu Brigadir J

Bharada E menangis divonis 1 tahun 6 bulan penjara
Bharada E menangis divonis 1 tahun 6 bulan penjara (YouTube Kompas TV)

Sementara itu, bibi Brigadir J terang-terangan mengaku kecewa dengan vonis hakim kepada Bharada E tersebut.

Menurut Rohani Simanjuntak, vonis untuk Bharada E terlalu rendah.

Sebab diyakini Rohani, nyawa keponakannya berharga sementara eksekutor pembunuhannya hanya diganjar hukuman ringan.

Untuk diketahui, Bharada E adalah penembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

"Saya secara pribadi tidak menerima sebenarnya, tapi biarlah itu jadi keputusan hakim.
Orang itu (keluarga inti dan pengacara) yang memaafkan, terlalu rendah vonisnya," kata Rohani Simanjuntak dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Jumat (17/2/2023).

Rohani lantas mengaku pilu sebab nyawa keponakannya, Brigadir J tak akan bisa kembali meski para pembunuhnya telah dihukum.

Baca juga: Peluang Bharada E jadi Brimob Lagi, Kapolri Pertimbangkan Catatan, Paman Ingin Icad Dinas di Manado

Adik ibunda Brigadir J yakni Rosti Simanjuntak itu awalnya mengaku tak pernah meminta hakim untuk menghukum berat Bharada E.

Namun vonis 1,5 tahun untuk Bharada E menurut Rohani sangatlah rendah.

"Kami tidak pernah bilang hukum seberat-beratnya.

Kami tetap minta untuk meringankan.

Tapi ini sudah terlalu rendah hukumannya ini.

Sangat sedih nyawa anakku itu sudah tidak ada," pungkas Rohani.

Kendati sang adik tidak setuju, Rosti Simanjuntak justru berlainan.

Ibu kandung mendiang Brigadir J itu justru menerima vonis dari hakim atas hukuman Bharada E.

Sebab menurut Rosti, hakim adalah perpanjangan tangan Tuhan.

Bharada E titip pesan untuk orangtua Brigadir J
Bharada E titip pesan untuk orangtua Brigadir J (YouTube Trans Tv Official, Kompastv)

"Jadi inilah yang terbaik dari Tuhan dan apapun itu vonisnya, kami menerima," kata Rosti Simanjuntak bijak.

Unggahan Adik dan Kekasih Brigadir J

Selain bibi, keluarga Brigadir J yang lain juga turut disorot usai sidang vonis seluruh terdakwa pembunuhan Yosua.

Adik Brigadir J, Reza Hutabarat belakangan dituding sama dengan bibinya.

Reza diisukan kecewa berat dengan vonis hakim terhadap Bharada E.

Hal itu terlihat dari unggahan Reza yang membagikan foto terakhir Brigadir J sebelum kasusnya disidangkan.

Reza Hutabarat bahkan membagikan foto terakhir sang kakak usai dibunuh.

Terlihat sosok Brigadir J tergeletak bersimbah darah memakai baju berwarna putih.

Posisi tubuh Brigadir J tengkurap dengan kepala menoleh ke kanan dan terlihat sebuah senjata berada di sampingnya.

Baca juga: Usahanya Tak Sia-sia, Awal Mula Ronny Talapessy jadi Pengacara Bharada E, Ternyata Mengajukan Diri

“Andai saja. Kalau saja. Itu kata-kata yang keluar dari mereka yang tidak mengerti. Terus kalau kondisinya diputarbalikkan gimana,” tulisnya melalui akun Instagram @maharezarizky pada Rabu, 15 Februari 2023.

Dalam unggahan yang sama, Reza Hutabarat memberi klarifikasi soal anggapan bahwa dirinya tak terima dengan putusan vonis Bharada E.

Reza mengaku gusar dengan tudingan miring soal kakaknya yang telah tiada.

“Banyak yang bilang aku ngga terima ngga memaafkan atau apalah itu.

Itu hak kalian untuk menilai bebas mau berpendapat apa, pada dasarnya bukan itu tujuannya.

Tapi masih banyak yang menyalahkan mendiang kenapa ngga lari kenapa ngga ini ngga itu. Heeee ai entahlah,” tulisnya.

Tak lama, Reza Hutabarat menghapus foto dan tulisan tersebut.

Terbaru, Reza terus membagikan video sedih soal momen kebersamaannya dengan Brigadir J hingga kenangan soal almarhum.

Reza Hutabarat adik Brigadir J diduga kecewa dengan vonis Bharada E
Reza Hutabarat adik Brigadir J diduga kecewa dengan vonis Bharada E (TribunNewsmaker Kolase)

Reza tampaknya teringat kembali dengan kematian sang kakak yang tragis.

Setali tiga uang dengan Reza, kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak turut mengurai kesedihan yang sama.

Namun Vera tampak blak-blakan mengutarakan perasaan pilunya usai vonis terhadap Ferdy Sambo Cs.

Vera mengaku diambang kegalauan karena dicecar soal respon terhadap vonis Ferdy Sambo Cs.

Padahl Vera tampak masih berduka atas kepergian Brigadir J.

"Apakah kami masih harus katakan terima kasih atau beruntung? atau apa? hukuman matia tidak pantas? atau apa? memang betul kata pepatah "lidah tak bertulang"," tulis Vera.

Vonis Bharada E Inkrah

Sementara itu, vonis terhadap Bharada E tampaknya sudah inkrah.

Sebab, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mengajukan banding atas vonis Majelis Hakim yang menghukum Bharada E dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara.

Atas vonis yang lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejagung telah menyatakan sikap.

Vonis 18 bulan bagi Richard Eliezer itu maka Kejaksaan Agung resmi tak mengajukan banding.

Fadil Zumhana selaku Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung menyampaikan alasannya tidak mengajukan banding.

Alasannya, Richard dianggap telah kooperatif dalam membongkar kasus ini.

"Bahwa saudara Richard Pudihang Lumiu yang telah berterus terang, kooperatif dari awal itu merupakan contoh dari pelaku umum yang telah membongkar tindak pidana menjadi pertimbangan juga bagi jaksa untuk tidak mengajukan banding," ujar Fadil, dalam konferensi pers pada Kamis (16/2/2023).

Selain itu, Kejaksaan Agung juga mengapresiasi putusan yang telah diberikan Majelis Hakim terhadap Richard.

"Saya melihat hakim menjatuhkan 1 tahun 6 bulan tentu dengan pertimbangan yang kuat," kata Fadil. (Wartakota)

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakota dengan judul 'Inilah Mbak LPSK Sosok Cantik dan Kalem Yang Setia Melindungi dan Mendampingi Richard Eliezer'

Sumber: Warta Kota
Tags:
Bharada ETyna RatuLPSK
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved