Selebrita
Dituding Istri Lakukan KDRT dan Penyimpangan Seksual, Rizal Djibran Bantah, Kecewa Masalah Diumbar
Rizal Djiban bantah lakukan KDRT hingga penyimpangan seksual, kecewa istri umbar masalah.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Rumah tangga Rizal Djibran dan sang istri, Sarah, kini sedang dihampiri prahara.
Isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga penyimpangan seksual menghampiri Rizal Djibran.
Terkait tudingan Sarah tersebut, aktor lawas ini buka suara.
Deni Lubis, kuasa hukum Rizal Djibran, membantah tudingan KDRT yang dialamatkan kepada kliennya.
"Iya benar (Rizal Djibran membantah)," kata Deni Lubis saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Kamis (16/2/2023).
Deni Lubis memastikan, Rizal Djibran bakal kooperatif memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya.
"Tentunya dia akan datang kalau ada panggilan itu, lalu untuk mengetahui nih, peristiwa hukum apa, kapan dan bagaimana, kan itu yang perlu dipahami," ucap Deni Lubis.
Baca juga: Mental Saya Down Pilu Sarah, Di-KDRT Rizal Djibran Hingga Lebam, Diancam & Organ Intimnya Dihina

Sekali lagi ia menegaskan bahwa kliennya tak pernah melakukan KDRT, termasuk penyimpangan seksual seperti dikatakan Sarah.
"Sepanjang dia berumah tangga, dia tidak pernah melakukan KDRT, dia tidak pernah melakukan penyimpangan seksual," tutur Deni Lubis lagi.
Karena tudingan sang istri, Rizal Djibran sangat kecewa. Terlebih dengan adanya laporan polisi sehingga masalah rumah tangganya kini jadi konsumsi publik.
"Rizal tentunya kecewa karena itu adalah persoalan di rumah tangga yang seharusnya sama-sama menjaga, kan begitu," tutur Deni Lubis.
Deni Lubis kemudian membandingkan permohonan cerai yang dilayangkan Rizal Djibran terhadap Sarah ke Pengadilan Agama Cikarang.
"Rizal tidak pernah mempublikasikan ke publik karena memang itu bukan untuk konsumsi publik. Akan tetapi Sarah melakukan laporan polisi dan jumpa pers untuk menyampaikan ke publik tentang hal-hal yang mana apa yang disampaikan oleh beliau," ungkap Deni Lubis.
Sebelumnya, Sarah melaporkan Rizal Djibran atas kasus dugaan KDRT dan atau penyimpangan seksual ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/2/2023).
Laporan Sarah tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Rizal Djibran disangkakan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 Ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Sumber: Tribunnews.com
Kondisi Kucing Uya Kuya saat Diselamatkan Sherina, Memprihatinkan: Tulang Menonjol saat Disentuh |
![]() |
---|
Nasib Kucing Eko Patrio setelah Rumah Dijarah, Kini Dirawat Dewi Perssik: Semoga Badai Cepat Berlalu |
![]() |
---|
Aurelie Moeremans Blak-blakan Pernah Ditawari Masuk Partai Politik, Minder karena Tak Kuliah |
![]() |
---|
Bukti Tampan Bukan Segalanya, Deretan Idol Kpop Cintanya Pernah Ditolak: G-Dragon Sampai Dibohongi |
![]() |
---|
Suzy Dirumorkan Menikah dengan Seorang CEO, Benarkah? Ini Kata Agensi |
![]() |
---|