Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Unggahan Galau Adik & Pacar Brigadir Disorot, Reza Langsung Klarifikasi

Dituding kecewa dengan vonis yang diterima Bharada E, adik Brigadir J langsung beri klarifikasi.

Editor: Monalisa
YouTube Kompas TV
Bharada E divonis 1,5 tahun penjara, unggahan adik dan pacar Brigadir J disorot 

Sebab, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mengajukan banding atas vonis Majelis Hakim yang menghukum Bharada E dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara.

Atas vonis yang lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejagung telah menyatakan sikap.

Vonis 18 bulan bagi Richard Eliezer itu maka Kejaksaan Agung resmi tak mengajukan banding.

Fadil Zumhana selaku Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung menyampaikan alasannya tidak mengajukan banding.

Alasannya, Richard dianggap telah kooperatif dalam membongkar kasus ini.

"Bahwa saudara Richard Pudihang Lumiu yang telah berterus terang, kooperatif dari awal itu merupakan contoh dari pelaku umum yang telah membongkar tindak pidana menjadi pertimbangan juga bagi jaksa untuk tidak mengajukan banding," ujar Fadil, dalam konferensi pers pada Kamis (16/2/2023).

Selain itu, Kejaksaan Agung juga mengapresiasi putusan yang telah diberikan Majelis Hakim terhadap Richard.

"Saya melihat hakim menjatuhkan 1 tahun 6 bulan tentu dengan pertimbangan yang kuat," kata Fadil.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Muncul Suara Kontra Usai Vonis Ringan Bharada E, Unggahan Kompak Adik dan Kekasih Brigadir J Disorot

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JReza HutabaratVera Simanjuntak
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved