Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

TAK Jadi Menunggu Hingga 12 Tahun, Impian Ling Ling Bakal Dinikahi Bharada E Bisa Segera Terwujud?

Kesetiaan Ling Ling berbuah manis, kini Bharada E divonis hanya 1 tahun 6 bulan penjara. Akankah rencana pernikahan segera dilaksanakan.

Editor: Monalisa
Instagram, YouTube KompasTV
Bharada E divonis 18 bulan penjara, rencananya nikahi sang kekasih terwujud? 

TRIBUNTRENDS.COM - Rencana pernikahan Bharada E sempat terhalang lantaran terseret kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Bahkan kala itu Bhrada E sudah ikhlas jika pada akhirnya sang kekasih, Ling Ling pergi meninggalkan.

Bharada E mengaku tak ingin memaksa Ling Ling untuk menunggunya yang kala itu dituntut hukuman 12 tahun penjara.

Namun kini setelah vonis hakim hanya menjatuhinya satu tahun enam bulan penjara, akankah Bharada E langsung menikahi kekasihnya tersebut?

Baca juga: NANGIS Divonis 18 Bulan Penjara, Bharada E Langsung Bisiki Ini ke Ronny Talapessy, Pengacara Terharu

Duce Maria Angelin Kristanto alias Ling Ling, tak perlu nunggu sang kekasih selama 12 tahun, Bharada E kini divonis 1,5 tahun penjara
Duce Maria Angelin Kristanto alias Ling Ling, tak perlu nunggu sang kekasih selama 12 tahun, Bharada E kini divonis 1,5 tahun penjara (TribunNewsmaker Kolase)

Sebelumnya Bharada E juga sempat memuji kesetiaan sang kekasih.

"Saya juga meminta maaf juga kepada tunangan saya karena harus menunda rencana pernikahan kami."

"Saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatian," ucap Bharada E sambil menahan tangis.

Seperti dilansir dari Tribun Jakarta, dalam sidang yang digelar pada Rabu (25/1/2023).

Bharada E kemudian tak memaksa Ling Ling untuk menunggunya sampai keluar dari tahanan.

"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," ujar Bharada E saat menyampaikan nota pembelaan atau pledoi.

"Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu," tambahnya.

Baca juga: BIASANYA Tegar, Ronny Talapessy Nangis Haru Usahanya Tak Sia-sia, Bharada E Divonis 18 Bulan Penjara

Bahkan Bharada E mengaku ikhlas jika sang kekasih memilih laki-laki lain untuk menjadi pendamping hidupnya kelak.

"Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya," ujarnya.

"Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," tambahnya.

Di hadapan majelis hakim, Bharada E juga menyampaikan permohonan maaf kepada wanita yang telah menjadi tunangannya tersebut.

Halaman
123
Tags:
Bharada ELing Lingpernikahanpenjara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved