Kasus Ferdy Sambo
BIKIN Skenario Dilecehkan, Putri Candrawathi Ternyata Sakit Hati pada Brigadir J, Apa Penyebabnya?
Hakim menyebut Putri Candrawathi sakit hati pada Brigadir J hingga memicu rencana pembunuhan. Lantas apa penyebab istri Ferdy Sambo sakit hati?
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Penyebab sakit hati Putri Candrawathi kepada Brigadir J masih menyisakan tanda tanya.
Disebutkan majelis hakim, tudingan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J tidaklah terbukti benar.
Sebaliknya hakim justru menyebut Putri Candrawathi merasa sakit hati pada Brigadir J hingga memicu adanya pembunuhan.
Namun motif sakit hati Putri Candrawathi kepada Brigadir J belum berhasil terungkap.
Ini yang membuat publik penasaran, meski Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah dijatuhi vonis.
Baca juga: PUCAT! Divonis 20 Tahun Penjara, Putri Candrawathi Syok Diteriaki Ibu Brigadir J: Putraku Kau Bunuh!

Apa sih motif sebenarnya dari kasus yang menyita perhatian masyarakat ini?
Dalam sidang majelis hakim menyimpulkan tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Sebab, dugaan motif pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi tidak dapat dibuktikan secara hukum.
Hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan, tidak ada fakta yang membuktikan kejadian pelecahan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
"Berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atas dengan demikian motif adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi tidak dapat dibuktikan menurut hukum," ujarnya saat membacakan amar tuntutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Senin.
Baca juga: Tak Ada Pelecehan Hakim Sebut Brigadir J Tak Nodai Istri Ferdy Sambo, Curiga Putri yang Sakit Hati
Menurut Majelis Hakim, motif pembunuhan terhadap Brigadir J karena adanya perasaan sakit hati dari Putri Candrawathi.
Meski begitu, tidak dijelaskan secara detail perasaan sakit hati apa yang diyakini dirasakan oleh Putri Candrawathi.
"Sehingga motif yang lebih tepat menurut Majelis Hakim adanya perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, di mana perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut yang menimbulkan perasaan sakit hati yang begitu mendalam terhadap Putri Candrawathi," ungkap Hakim Wahyu.
Hakim Wahyu Iman Santoso menyampaikan, para terdakwa telah terpicu omongan Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.
Majelis Hakim menilai perasaan sakit hati Putri Candrawathi munculkan 'meeting of mind' para terdakwa untuk menyingkirkan Brigadir J hingga tewas.
Sumber: Warta Kota
Isu Ferdy Sambo Tak di Lapas Cipinang, Mahfud MD Beber Keberadaannya: Tidak Ada Perlakuan Istimewa |
![]() |
---|
Bharada E Ternyata Sudah Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus 2023, Statusnya Kini Bukan Lagi Narapidana |
![]() |
---|
'Peringatan' Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Setelah Vonis Ferdy Sambo Disunat, Tulis Ayat Alkitab |
![]() |
---|
Majikan Dipenjara, Susi Sang ART Masih Kerja di Rumah Ferdy Sambo, Ungkap Rindu: Sepi Banget Ibu PC |
![]() |
---|
Reaksi Susi ART Ferdy Sambo Dituduh Sindir Bharada E gegara Video Ini, 'Masih Setia Sama Orang Lama' |
![]() |
---|