Breaking News:

Berita Viral

SUAMI Syok, Istri Modus Rental PS, Ternyata Buat Lecehkan Anak-anak, Minta Tubuhnya Dipegang-pegang

Istri di Jambi Modus rental PS, ternyata buat lecehkan anak-anak. Minta korban pegang-pegang tubuhnya hingga suruh nonton saat ia berhubungan intim.

Editor: Monalisa
TribunJambi/Aryo Tondang, Huffington Post
Suami syok, istri modus rental PS ternyata buat lecehkan anak-anak 

Terbaru, dari hasil pemeriksaan tim psikologi Polda Jateng, AM memiliki kelainan seksual.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, Jumat (9/9/2022).

"Tim psikologi Polda Jateng menyampaikan pelaku memiliki ketertarikan kepada lawan jenis, tetapi yang berlebihan atau hiperseksual," katanya, dilansir TribunJateng.com.

Hingga saat ini, petugas masih terus mendalami keterangan pelaku.

Selain itu, Satreskrim Polres Batang juga masih mendalami keterangan korban serta saksi.

"Masih kami dalami terkait seperti apa yang dilakukan oleh pelaku kepada para korban," tambahnya.

Bagi Korban dalam 3 Kelompok

Dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku membagi korban menjadi tiga kelompok, yakni kelas 7,8, dan 9.

Untuk siswi kelas 7, pelaku melakukan pencabulan.

Namun, setelah berulang kali dicabuli, pelaku juga melakukan rudapaksa.

"Saat ini ada 10 orang yang diduga menjadi korban persetubuhan dan 35 orang menjadi korban pencabulan," ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro.

Terancam Penjara 15 Tahun

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat 2 dan Pasal 81 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak.

Saat tersangka AM dihadirkan di Mapolda Jateng pada Rabu (7/9/2022).
Saat tersangka AM dihadirkan di Mapolda Jateng pada Rabu (7/9/2022). (KOMPAS.com/Muchammad Dafi Yusuf)

"Tersangka terancam hukuman 15 tahun dan ditambah sepertiga karena pelaku merupakan guru korban," terang Djuhandani.

Manfaatkan Jabatan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Tags:
Jambiistrisuamipelecehankorbanpelaku
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved