Breaking News:

Berita Viral

Nikahan Dibatalkan H-2, Wanita di Probolinggo Pilu, Sempat Dipaksa Berhubungan Kini Tertular Bakteri

Wanita di Probolinggo pilu, pernikahannya dibatalkan jelang H-2 resepsi. Padahal sempat dipaksa calon suami berhubungan kini tertular sakit.

Editor: Monalisa
dreamtimes.com
Ilustrasi pengantin menangis gagal nikah 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang wanita di Probolinggo pilu, calon suami batalkan nikah H-2 resepsi.

Aurilia Putri Cristyn (20) pilu, pernikahannya mendadak dibatalkan oleh sang kekasih, Adi Suganda (23).

Aurilia Putri Cristyn mengaku sudah menyebar sebanyak 1000 undangan.

Tak hanya itu, Aurilia Putri Cristyn juga mengaku sempat dipaksa calonnya berhubungan layaknya suami istri sebelum sah menikah.

Kini tak hanya batal nikah, Aurilia juga mengalami sakit tertular bakteri.

Baca juga: Batal Nikah karena Ditipu, Artis Dinikahi Karyawan, Sempat Depresi & Ingin Akhiri Hidup, Jualan Baju

Aurilia didampingi kuasa hukumnya
Aurilia didampingi kuasa hukumnya (TribunJatim/Danendra Kusuma)

Tak terima dengan ulah kekasihnya, Aurilia lantas melayangkan gugatan.

Gugatan perdata diajukan Aurilia dan keluarga bersama kuasa hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Probolinggo, pada Selasa (13/9/2022). Gugatan ini terdaftar dengan Nomor Perkara : 25/Pdt.G/2022/PN.Pbl.

Penggugat meminta ganti rugi kepada tergugat Adi sebesar Rp 3 miliar.

Proses persidangan perkara perdata ini masih bergulir.

Pada Kamis (19/1/2023), persidangan ketujuh dilangsungkan dengan agenda mendengarkan keterangan tiga saksi, jasa rias, dekorasi dan fotografer dari penggugat.

Persidangan itu dipimpin oleh Hakim Ketua Boy Jefry Paulus Simbiring.

Kuasa Hukum Aurilia, Mulyono mengatakan upaya hukum ini didasarkan pada Pasal 1338 KUHPerdata, Yurisprudensi Nomor 4 Tahun 2018, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 1051 Tahun 2014 dan Yurisprudensi Nomor 580 Tahun 2016.

Merujuk pada itu, bahwa pemutusan perjanjian sepihak termasuk perbuatan melanggar hukum.

"Pernikahan antara penggugat dan tergugat sudah terdaftar di KUA.

Tapi dibatalkan tiba-tiba oleh tergugat.

Halaman
1234
Tags:
ProbolinggoAurilia Putri CristynpernikahanresepsiAdi Suganda
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved