Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

WAJAHNYA Pucat, Angelin Langsung Lemas Tahu Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Rencana Nikah Pupus

Ekspresi pacar Bharada E pilu saat dengar kekasihnya dituntut 12 tahun penjara. Harapannya menikah tahun ini pupus.

Editor: Monalisa
YouTube Tribunnews.com
Pilunya pacar Bharada E dengar kekasihnya dituntut 12 tahun penjara 

Angelin juga menyampaikan pesan supaya Richard tetap bersemangat dalam menghadapi persidangan.

"Tetap semangat. Ini yang saya kenal.

Enggak usah terpengaruh di luar sana.

Kalau kamu yakin kamu benar ya maju," ucap Angelin.

PUCAT, Lihat Temannya Bacakan Tuntutan 12 Tahun Penjara ke Bharada E, Jaksa Ini Nangis Usap Air Mata

Sementara itu, seorang jaksa menangis saat Richard Eliezer alias Bharada dituntut penjara 12 tahun atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Tampak jaksa penuntut umum ini sempat menyeka air matanya melihat Bharada E dituntut penjara 12 tahun.

Ekspresi wajah jaksa penuntut umum tersebut juga nampak sedih.

Seolah dada sang jaksa ikut sesak mendengar polisi berusia 22 tahun tersebut dituntut 12 tahun penjara.

Baca juga: Hukuman Mati! Ayah Brigadir J Berharap Ferdy Sambo Dihukum Setimpal: Dia Aktor Kematian Anak Kami!

Jaksa Penuntut Umum menangis saat Bharada E dituntut 12 tahun penjara
Jaksa Penuntut Umum menangis saat Bharada E dituntut 12 tahun penjara (YouTube TribunMedan)

Sedangkan jaksa penuntut umum yang membacakan tuntutan terhadap Bharada juga ikut pilu.

Suaranya terdengar terbata-bata, hingga harus dikuatkan oleh rekannya.

Sementara itu, suasana di dalam persidangan pun sempat ricuh.

Sejumlah perempuan yang mengatasnamakan "Eliezer's Angels" itu tak percaya dengan tuntutan tersebut.

Baca juga: TANGIS Arif Rachman, Takut pada Ferdy Sambo, Khawatir Nasibnya Seperti Brigadir J: Ajudannya Dibunuh

"Di mana letak keadilannya. Bubarkan sidangnya," teriak salah satu perempuan yang merupakan fans Bharada E.

"Yang otak pembunuh cuma delapan tahun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Bharada EAngelin KristantoLing Lingjaksapenjara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved