Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

SOSOK Paris Manalu, Jaksa yang Terbata-bata Bacakan Tuntutan untuk Bharada E, Punya Harta Rp 915Juta

Inilah sosok Paris Manalu, jaksa yang terbata-bata tahan tangis saat bacakan tuntutan 12 tahun penjara untuk Bharada E.

Editor: Monalisa
YouTube TribunMedan
Sosok Paris Manalu, jaksa yang bacakan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E 

Saat ini, Paris Manalu tercatat memiliki empat bidang tanah dan bangunan di Bogor dan Depok, Jawa Barat; serta Ambon, Maluku; senilai Rp710.000.000.

Ia juga mempunyai dua mobil bernilai Rp180.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp75.583.702.

Sosok Paris Manalu, jaksa yang bacakan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E
Sosok Paris Manalu, jaksa yang bacakan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E (YouTube TribunMedan)

Berikut ini rincian harta kekayaan Paris Manalu, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 710.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/56 m2 di KAB / KOTA KOTA AMBON , HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 79 m2/21 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000

3. Bangunan Seluas 21 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 180.000.000

1. MOBIL, TOYOTA AVANZA MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000

2. MOBIL, TOYOTA YARIS 1.5 Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 75.583.702

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 965.583.702

III. HUTANG Rp. 50.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 915.583.702

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Paris Manalu, Jaksa yang Bacakan Tuntutan Bharada E, Hartanya Rp915 Juta

Sumber: Tribun Medan
Tags:
jaksaParis ManaluBharada EpenjaraRichard Eliezer
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved