Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

PUCAT, Lihat Temannya Bacakan Tuntutan 12 Tahun Penjara ke Bharada E, Jaksa Ini Nangis Usap Air Mata

Viral ekspresi pilu Jaksa Penuntut Umum saat Bharada E dituntut 12 tahun penjara. Tampak sedih hingga menangis.

Editor: Monalisa
YouTube TribunMedan
Reaksi pilu Jaksa Penuntut Umum saat Bharada E dituntut 12 tahun penjara, menangis san usap air mata 

Ayah Brigadir J turut mengikuti perkembangan kasus pembunuhan putranya.

Samuel Hutabarat menyoroti mimik wajah Ferdy Sambo saat dijatuhi tuntutan hukuman seumur hidup.

Ia menilai Sambo masih menunjukkan keangkuhannya.

Seperti apa tanggapan dari ayah Brigadir J?

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J menilai Ferdy Sambo masih terlihat angkuh selama menjalani sidang dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (17/1/2023).

Diketahui pada sidang tuntutan tersebut, Ferdy Sambo dituntut dengan hukuman seumur hidup penjara karena dinilai JPU telah merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Sebagai ayah korban, Samuel menilai mimik wajah maupun sorot mata Ferdy Sambo masih memperlihatkan sikap angkuh selama menjalani sidang tuntutan.

Samuel menyoroti sorot mata Ferdy Sambo seperti tak memperlihatkan penyesalan.

"Saya lihat dari mimik wajah maupun sorot mata Ferdy Sambo tak jauh beda dari awal-awal persidangan," kata Samuel Hutabarat.

"Sikap angkuh dia masih terbawa sampai ke penuntutan yang telah dibacakan jaksa tadi," lanjutnya.

Menurutnya, Ferdy Sambo tak memperlihatkan dirinya sebagai terdakwa melainkan masih seperti Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

"Masih dia merasa seperti Kadiv Propam yang sebelum di PTDH," ujarnya.

Kendati demikian Samuel Hutabarat mengapresiasi keputusan jaksa yang menuntut pidana seumur hidup bagi Ferdy Sambo.

"Dari awal persidangan tadi memang kami menyimak secara seksama," kata Samuel.

"Kami sangat mengapresiasi semua tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum soal tuntutannya terhadap Ferdy Sambo," lanjutnya.

Menurut Samuel, Ferdy Sambo memang pantas dituntut pidana seumur hidup karena telah terbukti melakukan pembunuhan berencana pada putranya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
jaksaBharada EBrigadir Jpenjaramenangis
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved