Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

MURKA Adik Brigadir J, Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara: 'Mendidih Darahku Bang!'

Putri Candrawathi dituntut hanya 8 tahun penjara sedangkan Bharada E 12 tahun, Reza adik Brigadir J luapkan emosinya.

Editor: Monalisa
Kolase YouTube Tribunnews, Kompas/Kristianto Purnomo
Reza, adik Brigadir geram hasil tuntutan jaksa untuk Putri Candrawathi dan Bharada E 

TRIBUNTRENDS.COM - Reza Hutabarat, adik Brigadir J tampak kecewa dengan pembacaan tuntutan hukuman atas Putri Candrawathi dan Bharada E.

Adik Brigadir J bahkan menjadi sangat emosi sata tahu Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo hanya dituntut delapan tahun penjara.

Sementara Bharada E yang sudah membongkar kasus ini malah dituntut 12 tahun penjara.

Menanggapi tuntutan JPU pada dua terdakwa itu, Mahareza Rizky mengaku geram.

Lewat unggahan Instagram Story-nya, ia mengaku luar biasa marah.

Baca juga: Daftar Tuntutan 5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Seumur Hidup, Putri Cuma 8 Tahun

Unggahan Reza, adik Brigadir J kecewa dengan pembacaan tuntutan untuk Putri Candrawathi dan Bharada E
Unggahan Reza, adik Brigadir J kecewa dengan pembacaan tuntutan untuk Putri Candrawathi dan Bharada E (Instagram @maharezarizky)

"Mendidih darahku saat ini, Bang," tulis Mahareza Rizky di akunnya, @maharezarizky.

Tulisan itu disematkan pada latar belakang foto Brigadir J berwarna hitam putih.

Tak hanya Mahareza Rizky, ayah dan ibu Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengaku kecewa mengetahui Putri Candrawathi hanya dituntut delapan tahun penjara.

Sementara, Bharada E sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus Brigadir J, justru dituntut lebih lama.

Rosti Simanjuntak merasa tak adil, lantaran Putri Candrawathi bisa dibilang menjadi penyebab Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.

Baca juga: PUCAT, Lihat Temannya Bacakan Tuntutan 12 Tahun Penjara ke Bharada E, Jaksa Ini Nangis Usap Air Mata

Terlebih, Putri Candrawathi juga mengetahui rencana Ferdy Sambo untuk menewaskan sang ajudan.

"Tuntutan persidangan hari ini, membuat saya sebagai ibu semakin hancur."

"Dengan tuntutan 8 tahun yang sama untuk yang mengetahui rencana pembunuhan, betul-betul tidak adil bagi kami," katanya, Rabu.

Menurut Samuel Hutabarat, perbedaan tuntutan antara Putri Candrawathi dan Bharada E sangat tidak masuk akal.

Meski sama seperti Rosti Simanjuntak yang merasa tak adil, Samuel Hutabarat berserah pada majelis hakim dalam menjatuhkan vonis nanti.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Brigadir JReza HutabaratPutri CandrawathiBharada Epenjara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved