Kasus Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Beber Alasan Anak Buah Tak Berani Tolak Perintah, Janji Tanggung Jawab: Mereka Tak Salah
Merasa bersalah seret anak buah ke kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo beber alasan mereka tak berani tolak perintahnya.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Ferdy Sambo buka suara terkait anak buah yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Suami Putri Candrawathi ini membeberkan alasan mengapa anak buahnya tidak berani menolak perintahnya.
Ferdy Sambo sadar kalau ia bersalah karena telah menyeret anak buah dalam kasus pembunuhan ini.
Diketahui mayoritas terdakwa kasus Brigadir J merupakan anggota polisi, bawahan dari Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir J sendiri, ada Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal yang merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Sementara dalam kasus obstruction of justice mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Hendra Kurniawan; eks Kaden A Biro Paminal Agus Nur Patria; eks Korspri Kadiv Propam Polri Chuck Putranto; dan eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin.
Kemudian, PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Baiquni Wibowo dan Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Irfan Widyanto.
Baca juga: Mama Curhat Anak Ferdy Sambo Gantikan Ibunya, Skripsian Sambil Momong Adik, Jemput Hingga Menyuapi

Menurut Ferdy Sambo di Kepolisian, biasanya bawahan tidak berani menolak perintah atasan.
Sehingga ia merasa anak buahnya tidak ada yang berani menolak perintahnya, meskipun perintah tersebut bertentangan dengan undang-undang.
"Kami di Kepolisian kalau menolak perintah saya, ya kalau berani dia lapor ke atasan saya."
"Kalau berani, kalau tidak berani, saya rasa si tidak berani," kata Ferdy Sambo dalam sidang kasus obstruction of justice di PN Jaksel pada hari ini, Kamis (22/12/2022), yang dikutip Tribunnews dari Kompas TV.
Meski demikian, Ferdy Sambo mengaku bahwa selama 28 tahun berdinas di Kepolisian, ia tidak pernah memberikan perintah yang salah kepada anggotanya.
Oleh karena itu para anak buahnya pasti akan mencoba untuk melaksanakan semua yang diperintahkannya.
"Saya 28 tahun dinas di Kepolisian, saya tidak pernah memberikan perintah yang salah kepada anggota. Makanya mereka pasti akan mencoba untuk melaksanakan perintah itu," terang eks Kadiv Propam Polri ini.
Baca juga: SIAPA Syarifah Ima? Sosok Fans Ferdy Sambo Viral setelah Terobos Masuk Ruang Sidang, Janda Anak Dua

Sumber: Tribunnews.com
Ada 'Pesanan' soal Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD Sebut Sosok Brigjen, Pendekatan agar Hukuman Ringan |
![]() |
---|
'Saya Sudah Dengar' Mahfud MD Bongkar Ada 'Pesanan' Soal Vonis Ferdy Sambo: 'Ingin Sambo Dibebaskan' |
![]() |
---|
'Tolong Pak' Tangis Ibu Bharada E ke Jokowi, Suami Dipecat, Kini Putranya Dituntut 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
PILU Ibunda Bharada E, Anak Dituntut 12 Tahun Penjara, Suami Dipecat, Minta Keadilan ke Jokowi |
![]() |
---|
Niat Hati Menjenguk, Anak Ferdy Sambo Pilu, Syok Ibunya Dituntut 8 Tahun Penjara: 'Mau ke Mama Tapi' |
![]() |
---|