Breaking News:

NASIB Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Anggota TNI di Purworejo, Digerebek Warga Kini Dipecat?

Bagaimana nasib oknum polisi yang ketahuan selingkuh dengan istri anggota TNI di Purworejo? Sampai digerebek warga, kini dipecat.

Editor: Suli Hanna
IG HUMASRESPURWOREJO
Anggota Polres Purworejo Aipda AL diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) lantaran terlibat perselingkuhan dengan istri anggota TNI. Kasus mulai viral di media sosial usai Sertu A mengungkapkan itu lewat rekaman video. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dipimpin langsung Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja di halaman Polres, Selasa pagi (8/11/2022). 

TRIBUNTRENDS.COM - Heboh perselingkuhan oknum polisi di Purworejo.

Oknum polisi tersebut berselingkuh dengna istri anggota TNI.

Bahkan aksinya ketahuan hingga digerebek warga.

Anggota Kepolisian Polres Purworejo yang bertugas di Polsek Loano atas nama Aipda AL (inisial) akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dipimpin langsung Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja di halaman Polres, Selasa pagi (8/11/2022).

AKBP Muhammad Purbaja mengatakan, oknum Polri tersebut sebelumnya digerebek warga dirumah istri anggota TNI.

Baca juga: Emosi Serda TNI AA Pergoki Istri Selingkuh, Selingkuhannya Anggota Polsek: Saya Bisa Bunuh Si Oknum

Anggota polres Purworejo dipecat di Halaman Polres Purworejo, Kapolres Purworejo melakukan proses PTDH langsung dihadapan ratusan anggota personil kepolisian setempat
Anggota polres Purworejo dipecat di Halaman Polres Purworejo, Kapolres Purworejo melakukan proses PTDH langsung dihadapan ratusan anggota personil kepolisian setempat (KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO)

Oknum tersebut diduga berselingkuh dengan istri TNI saat suaminya tengah tugas dinas di luar kota.

"Yang bersangkutan sekitar bulan Februari melakukan perselingkuhan dan ditangkap oleh warga," katanya.

Proses PTDH terhadap Bintara tersebut tertuang pada surat Kapolda Jateng No Kep : 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022.

Secara simbolis, Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan AL dan menggantikan dengan baju biasa.

Oknum Polri yang diduga melakukan pelanggaran berat dengan berbuat asusila dengan istri anggota TNI itu, nampak tertunduk dan tegang saat menjalani prosesi upacara PTDH.

Kapolres menambahkan, upacara PTDH merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.

"Cukup ini pertama dan terakhir,

kami tidak akan menutup-nutupi kesalahan anggota kami," tegasnya Kapolres menjelaskan, AL sempat mendapat rekomendasi PTDH pada bulan April 2022 lalu, namun yang bersangkutan melakukan banding.

"Dari hasil banding tersebut, pada tanggal 07 November 2022 banding dari Aipda AL ditolak," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
polisianggota TNI pergoki istri selingkuhselingkuhanggota TNIAipda AL
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved