Berita Viral
NASIB Oknum TNI Tendang 'Kungfu' Suporter saat Tragedi Kanjuruhan, Minta Maaf Datangi Rumah Korban
Oknum TNI yang tendang 'kungfu' suporter saat tragedi Kanjuruhan kini akhirnya minta maaf, datangi rumah korban.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
“Jadi kalau KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer) Pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya,” ucap Andika.
“Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan,” sambung Andika.
Andika mengimbau masyarakat yang merekam tindakan prajurit dalam tragedi Kanjuruhan mengirimkan video ke dirinya ataupun ke Pusat Penerangan (Puspen) TNI untuk ditindaklanjuti.
“Apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum kami,” imbuh dia.
(Tribun Solo/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Oknum TNI yang Tendang Suporter saat Tragedi Kanjuruhan Minta Maaf, Korban 2 Kali Kena Tendangan