Berita Viral
NASIB Oknum TNI Tendang 'Kungfu' Suporter saat Tragedi Kanjuruhan, Minta Maaf Datangi Rumah Korban
Oknum TNI yang tendang 'kungfu' suporter saat tragedi Kanjuruhan kini akhirnya minta maaf, datangi rumah korban.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
"Akhirnya naik lagi ke anu (tribun) semaput, pingsan, terus ditolong orang, setelahnya teman-temannya tahu, dirangkul, dia pusing," katanya.
Korban juga sempat mengalami mata perih dan sesak napas akibat dari gas air mata. Tetapi, MHR bisa menyelamatkan diri.
Alasan Panglima TNI Sebut Oknum TNI Tendang Suporter Masuk Tindak Pidana: Bukan dalam Kondisi Mempertahankan Diri
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, TNI akan mengusut anggotanya yang terekam video amatir menendang suporter Arema selepas pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu.
Insiden itu juga berbarengan dengan kericuhan yang berujung pada meninggalnya 131 suporter Arema FC. Kebanyakan korban meninggal karena berdesakan saat menghindari gas air mata yang dilepaskan polisi.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan mengusut tuntas aksi tindakan berlebihan prajurit dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Andika meminta masyarakat memberinya waktu untuk mengusut kekerasan tersebut.
“Kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore, kita janji,” ujar Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Andika mengatakan, Markas Besar TNI sudah memulai investigasi aksi tindakan berlebihan prajuritnya sejak Minggu (2/10/2022) sore.
Investigasi dilakukan dengan mempelajari video viral yang memperlihatkan aksi anarkistis prajurit TNI terhadap suporter seusai laga Arema FC melawan Persebaya.
Menurut Andika, berdasarkan video viral yang ada, aksi tindakan berlebihan oleh prajurit terhadap suporter bukan dalam rangka mempertahankan diri, tetapi melakukan aksi yang menjurus tindak pidana.
“Yang terlihat viral kemarin, itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya, bukan.
Itu termasuk, bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit itu, tapi (suporter) diserang,” ungkap Andika.
Andika juga menyatakan tindakan berlebihan prajurit di Kanjuruhan di luar kewenangan mereka.
Karena itu, Andika menyatakan bahwa prajurit tersebut bukan saja sudah memenuhi unsur pelanggaran disiplin, melainkan juga tindak pidana.