Breaking News:

8 Hari Buron, 2 Maling Motor di Rengasdengklok Akhirnya Tertangkap, Wajah Terlihat Jelas di CCTV

Wajahnya terlihat jelas dalam rekaman kamera CCTV, dua maling motor di Rengasdengklok ini berhasil ditangkap polisi

ISTIMEWA/TRIBUN MANADO
Ilustrasi. Terekam kamera CCTV, dua pencuri sepeda motor di halaman depan Alfamart Dusun Pulosari RT 15 RW 16 Desa Kalangsuria, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang berhasil ditangkap polisi. 

TRIBUNTRENDS.COM - Dua pria maling sepeda motor di Rengasdengklok ini berhasil diamankan pihak kepolisian.

Sebelumnya, keduanya sempat menjadi buronan selama delapan hari.

Berkat kamera CCTV, wajah jelas korban memudahkan polisi untuk melacaknya.

Baca juga: PRIA 30 Tahun Maling Kotak Amal, 17 Masjid Pernah Dijarah, Beraksi Pakai Mobil Pikap

Wajahnya terekam jelas di kamera CCTV, dua pencuri sepeda motor di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang berhasil ditangkap setelah delapan hari diburu kawanan polisi.

Dalam rekaman CCTV itu, dua wajah pelaku nampak jelas saat tengah membobol kunci sepeda motor yang terparkir depan Alfamart Dusun Pulosari RT 15 RW 16 Desa Kalangsuria, Kecamatan Rengasdengklok.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari karyawan minimarket di nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres, mengenai adanya kejadian pencurian sepeda motor.

Karyawan itu juga mengirimkan bukti rekaman CCTV toko.

Terekam kamera CCTV, dua pencuri sepeda motor di halaman depan Alfamart Dusun Pulosari RT 15 RW 16 Desa Kalangsuria, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang berhasil ditangkap polisi.
Terekam kamera CCTV, dua pencuri sepeda motor di halaman depan Alfamart Dusun Pulosari RT 15 RW 16 Desa Kalangsuria, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang berhasil ditangkap polisi. (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

"Adanya masuk WA ke nomor Lapor Pak Kapolres. Langsung diperintahkan jajaran polsek melakukan penanganan," kata Aldi, pada Minggu (2/10/2022).

Hingga akhirnya berhasil diamankan dua pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

"Dua orang pelaku curanmor roda dua melalui Satreskrim bersama Polsek Rengasdengklok berhasil dibekuk di rumah pelaku di Dusun Bojong Tugu 2 RT 17 RW 04 Desa Rengasdengklok Selatan," jelas dia.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy menjelaskan, terjadi pencurian kendaraan bermotor pada Kamis 22 September 2022 pukul 07.30 WIB di Halaman depan Alfamart Dusun Pulosari RT 15/16 Desa Kalangsuria, Kecamatan Rengasdengklok.

Korban bernama Elang Jaelani (22) karyawan toko memarkirkan kendaraannya dalam keadaan terkunci di depan minimarket tersebut pada Rabu 21 September 2022 pukul 22.00 WIB.

Baca juga: BUKANNYA Lapor Polisi, Warga Malah Pasang Spanduk Sayembara Tangkap Maling, Iming-imingi Rp 1 Juta

Namun ketika pelapor akan pulang pada hari Kamis tanggal 22 September 2022 sekira pukul 07.30 WIB.

Melihat ke arah tempat menyimpan motor, motor pelapor tersebut sudah tidak ada.

"Setelah itu lapor melalui program Lapor Pak Kapolres dan lanjut diarahkan lapor ke Polsek Rengasdengklok untuk melengkapi laporan," katanya.

ilustrasi maling sepeda motor
ilustrasi maling sepeda motor (Tribunnews.com/Ist)

Dari hasil bukti rekaman CCTV yang terlihat jelas wajah pelaku, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok melakukan penyelidikan.

Didapatkan informasi bahwa pelaku ada di rumah dan kemudian pada Jumat 30 September 2022 pukul 22.30 WIB, jajaran Reskrim Polsek Rengasdengklok mengamankan pelaku berinisial D alias Berang.

Ketika diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut, setelah itu melakukan pengembangan lagi kepada teman pelaku yang pada waktu itu pelaku melakukan pencuriannya bersama RA alias Tompel.

"Kedua pelaku tersebut diamankan di Polsek Rengasdengklok untuk proses lebih lanjut.

Dihimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati hati jika parkir kendaraan, ujarnya. 

BUKANNYA Lapor Polisi, Warga Malah Pasang Spanduk Sayembara Tangkap Maling, Iming-imingi Rp 1 Juta

Viral di sosial media, warga pasang spanduk sayembara menangkap maling berhadiah uang.

Spanduk tersebut dicetak besar.

Tak ayal, spanduk sayembara menangkap maling berhadiah uang itu pun viral.

Warga dan perangkat Desa Teluk Pauh, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, bikin heboh karena membuat sayembara menangkap maling berhadiah uang.

Adapun warga mengumumkan sayembara itu lewat spanduk yang dipasang di wilayah tersebut.

Tampak tulisan dalam spanduk itu, siapa pun yang bisa menangkap maling mendapat hadiah hingga jutaan rupiah.

Sayembara itu dibuat lantaran maraknya aksi pencurian di wilayah tersebut.

Baca juga: Pedagang Durian di Demak Mendadak Viral, Wajahnya Disebut Mirip Ferdy Sambo, Kini Kecipratan Berkah

Belakangan, spanduk itu dicopot oleh warga dan perangkat desa.

Menanggapi spanduk yang viral ini, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata mengaku telah mengecek pemasangan spanduk tersebut.

"Terkait dengan hal tersebut, sudah dilakukan cross check kepada masyarakat yang membuat spanduk.

Tujuan mereka untuk menimbulkan efek jera bagi calon pelaku pencurian, agar tidak melakukan di desa tersebut," kata Rendra kepada Kompas.com, Minggu (18/9/2022).

Rendra menegaskan, sebelumnya ada beberapa kejadian pencurian, tetapi tidak dilaporkan warga ke polisi.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada korban agar melaporkan kejadian pencurian tersebut.

Baca juga: VIRAL Video Aksi Siswa Tutup Gerbang Sekolah, Hadang Guru yang Terlambat, Ditanyai Alasannya

Spanduk sayembara tangkap maling berhadiah di Desa Teluk Pauh, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Jumat (16/9/2022).
Spanduk sayembara tangkap maling berhadiah di Desa Teluk Pauh, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Jumat (16/9/2022). (Dok. Warga via Kompas.com)

"Kami imbau korban melapor ke Polsek atau Polres.

Di samping itu, kami akan mengusut kejadian pencurian yang sudah terjadi," tutup Rendra.

Diketahui, warga Desa Teluk Pauh, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, sudah resah dengan ulah pelaku pencurian.

Sebab selama ini sudah sering terjadi pencurian.

Perangkat desa bersama warga setempat akhirnya membuat sayembara dengan memasang spanduk di permukiman.

Dalam spanduk itu disebutkan bahwa bagi yang menangkap maling akan mendapatkan hadiah uang.

"Menangkap maling pada malam hari, berhadiah Rp 1 juta. Sedangkan menangkap maling pada siang hari hadiahnya Rp 750.000. Penangkapan maling harus disertai barang bukti."

Saat dikonfirmasi terkait spanduk, Camat Pangean Mahviyen Trikon Putra membenarkan adanya pemasangan spanduk sayembara tangkap maling berhadiah oleh perangkat Desa Teluk Pauh.

"Ini strategi dari masyarakat dan Pemdes (Pemerintah Desa) setempat untuk menekan tingkat kriminalitas yang terjadi," ungkap Mahviyen, Sabtu (17/9/2022) sore.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Wajah Terekam Jelas Kamera CCTV, Dua Maling Motor di Rengasdengklok Ditangkap Setelah 8 Hari Dicari dan TribunSolo.com dengan judul Heboh Spanduk Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Rp 1 Juta, Korban Ternyata Tak Mau Lapor Polisi.

Tags:
maling motorRengasdengklokCCTV
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved