Breaking News:

Kisah Lengkap, Rumah Pria di Garut Dirobohkan Emak-emak Rentenir, Utang Rp 1,3 Juta Bunga Rp 15 Juta

Kisah pria di Garut, rumahnya dirobohkan emak-emak rentenir gara-gara utang Rp 1,3 Juta, begini nasibnya kini

TRIBUNJABAR.ID/SIDQI AL GHIFARI
Kondisi rumah Undang, Jumat (16/9/2022) yang rata dengan tanah lantaran tidak sanggup membayar utang kepada seorang rentenir sebesar Rp 1,3 juta di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

"Tadi siang saya ke rumahnya Undang, meninjau pembangunan rumah, Pak Undangnya tidak ada karena sedang di pesantren dulu," ucapnya.

Ia menyebut, selama proses pembangunan rumah, Undang akan berada di salah satu pesantren yang ada di wilayah Kecamatan Pasirwangi.

Baca juga: Bukan Beri Warisan Harta, Pria di Subang Ini Tinggalkan Surat Wasiat Utang: Tolong Dilunaskan

Di pesantren tersebut Undang dan anak istrinya sementara akan tinggal.

"Jadi Pak Undang mesantren dulu di sana," ucap Helmi.

Sosok Rentenir

Polres Garut menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus rentenir yang merobohkan rumah Undang di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada 10 September 2022.

Satu dari sembilan orang tersangka itu adalah A (33 tahun) ibu-ibu atau emak-emak yang tak lain adalah sosok rentenir yang merobohkan rumah Undang.

Kisah Undang, pria Garut yang rumahnya dirobohkan emak-emak rentenir
Kisah Undang, pria Garut yang rumahnya dirobohkan emak-emak rentenir (TribunJabar)

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengrusakan rumah milik Undang (47).

Lalu siapa itu A?

Ia merupakan warga Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Rumah Undang dia robohkan lantaran tidak mampu membayar utang sebesar Rp 1,3 juta kepada A.

A pun melancarkan aksinya dengan menyuruh 7 orang suruhannya untuk membongkar rumah Undang yang berlokasi di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada 10 September 2022.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan A memiliki 100 nasabah dalam menjalankan bisnis pinjamannya.

Seratus nasabah itu tersebar di berbagai wilayah di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

"Dari hasil keterangan dari yang bersangkutan total sudah ada 100 orang yang menjadi penerima jasa pinjaman, tapi sampai saat ini yang aktif ditagih itu ada 25 orang," ujarnya saat ekspose kasus tersebut di Mapolres Garut, Selasa (20/9/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
dirobohkan oleh rentenirrumah pria di Garuttak bisa bayar utang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved