TERNYATA Pemuda Madiun yang Terseret Kasus Hacker Bjorka Sempat Didatangi Pria Misterius, Siapa?
Baru terungkap, pemuda Madiun sempat didatangi pria misterius sebelum jadi tersangka kasus hacker Bjorka
Editor: Nafis Abdulhakim
Agung yang takut merelakan ponselnya dibeli pria itu dengan harga Rp 5 juta.
Baca juga: Pemuda Madiun Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Cengar-cengir setelah Diperiksa, Ternyata Gara-gara Ini
Saat penyerahan uang pembelian ponsel, pria itu tak hanya ditemani satu orang. Pria yang mengaku aparat itu membawa tiga temannya.
“Ternyata semua ada empat orang. Saya tahu ketika pria itu bersama temanya memberikan uang di depan rumahnya,” jelas Agung.
Sebelumnya, Muhammad Agung Hidayatullah dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis di Polres Madiun.
Pria yang bekerja di kios es teh itu tidak ditahan penyidik Mabes Polri meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski wajib lapor di Polres Madiun, penanganan kasus Bjorka dengan tersangka Agung tetap menjadi kewenangan Mabes Polri.
Motif Tersangka
Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana menyatakan bahwa motif tersangka membantu Bjorka karena ingin terkenal dan mendapatkan banyak uang.
"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Ade kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).
Dalam penangkapan tersebut, kata Ade, timsus gabungan bentukan Mahfud MD mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya, 1 buah SIM card seluler, 2 unit ponsel, 1 lembar KTP atas nama inisial MAH.
Ade mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti jejak Bjorka.
Menurutnya, menyebar data pribadi ke publik merupakan tindakan yang melawan hukum.
Baca juga: TERKUAK Pemuda Madiun Bantu Bjorka, Buat Grup Telegram Bjorkanism, Ingin Tenar & Dapat Banyak Uang
"Jadi atas hal tersebut kepolisian negara republik Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar masyarakat jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yang bersifat pribadi ke publik melalui media apapun," jelasnya.
Tak hanya itu, dia meminta masyarakat juga waspada untuk menjaga data pribadinya agar tidak diretas oleh orang yang tak bertanggung jawab.
"Kemudian masyarakat tetap waspada menjaga data pribadi miliknya tidak dibenarkan untuk mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai dengan undang-undang," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Kasus Bjorka Ditelepon Pria Berbadan Tegap: Jual Ponsel Atau Berurusan dengan Aparat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/pengakuan-mah-pemuda-madiun-yang.jpg)