TERNYATA Pemuda Madiun yang Terseret Kasus Hacker Bjorka Sempat Didatangi Pria Misterius, Siapa?
Baru terungkap, pemuda Madiun sempat didatangi pria misterius sebelum jadi tersangka kasus hacker Bjorka
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Baru terungkap, ternyata pemuda Madiun ini sempat didatangi pria misterius sebelum jadi tersangka kasus hacker Bjorka.
Pria misterius tersebut diceritakan MAH sebagai pria yang memiliki badan tegap.
Lantan siapa pria misterius itu?
Baca juga: Viral Background Hacker di Laptop Biar Mirip Bjorka, Bisa Dibuat Permanen, Begini Cara Membuatnya
Akhirnya Muhammad Agung Hidayatulloh, tersangka kasus Bjorka blak-blakan.
Agung, panggilan karibnya, mengungkap bahwa ia sempat didatangi pria berbadan tegap sebelum diperiksa polisi.
Pria misterius tersebut bahkan mengancam Agung agar ia menjual ponselnya.
Jika Agung tidak bersedia menjual ponselnya, pria tersebut mengancam Agung akan berurusan dengan polisi.
Kejadian tersebut diungkapkan Agung sehari sebelum dia ditangkap tim Siber Mabes Polri.
Saat itu, dua pria berbadan tegap yang mengaku sebagai aparat mendatangi Agung di kios teh tempatnya bekerja di Dusun Pintu, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jawa Timur, Selasa (13/9/2022).
“Malam itu, ada dua orang pria datang ke kedai saya malam hari menjelang saya tutup jualan. Pria itu mengenakan kaos, celana kargo berbadan tegap dan tinggi. Saya curiga ini kok enggak pulang-pulang. Padahal saya sudah tutup jualan es,” ujar Agung kepada Kompas.com di kediamannya, Selasa (20/9/2022).
Saat berada di kedai, salah satu pria mengaku sebagai aparat penegak hukum bernama Husein dari Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
“Dia lalu tanya siapa saya. Kemudian saya jawab apa adanya kalau saya Muhammad Agung Hidayatullah. Ngakunya dari aparat pemerintah. Namanya Husein dari Ngebel,” ungkap Agung.
Setelah menutup kedai, Agung pulang ke rumah. Ia lalu mendapat telepon dari pria berbadan tegap tersebut.
Pria itu menawar ponsel merek Redmi Note 10 Pro milik Agung seharga Rp 5 juta.
Tak hanya menawar dengan harga tinggi, pria itu juga mengancam Agung akan berurusan dengan polisi jika tak menjual ponselnya.
Agung yang takut merelakan ponselnya dibeli pria itu dengan harga Rp 5 juta.
Baca juga: Pemuda Madiun Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Cengar-cengir setelah Diperiksa, Ternyata Gara-gara Ini
Saat penyerahan uang pembelian ponsel, pria itu tak hanya ditemani satu orang. Pria yang mengaku aparat itu membawa tiga temannya.
“Ternyata semua ada empat orang. Saya tahu ketika pria itu bersama temanya memberikan uang di depan rumahnya,” jelas Agung.
Sebelumnya, Muhammad Agung Hidayatullah dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis di Polres Madiun.
Pria yang bekerja di kios es teh itu tidak ditahan penyidik Mabes Polri meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski wajib lapor di Polres Madiun, penanganan kasus Bjorka dengan tersangka Agung tetap menjadi kewenangan Mabes Polri.
Motif Tersangka
Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana menyatakan bahwa motif tersangka membantu Bjorka karena ingin terkenal dan mendapatkan banyak uang.
"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Ade kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).
Dalam penangkapan tersebut, kata Ade, timsus gabungan bentukan Mahfud MD mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya, 1 buah SIM card seluler, 2 unit ponsel, 1 lembar KTP atas nama inisial MAH.
Ade mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti jejak Bjorka.
Menurutnya, menyebar data pribadi ke publik merupakan tindakan yang melawan hukum.
Baca juga: TERKUAK Pemuda Madiun Bantu Bjorka, Buat Grup Telegram Bjorkanism, Ingin Tenar & Dapat Banyak Uang
"Jadi atas hal tersebut kepolisian negara republik Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar masyarakat jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yang bersifat pribadi ke publik melalui media apapun," jelasnya.
Tak hanya itu, dia meminta masyarakat juga waspada untuk menjaga data pribadinya agar tidak diretas oleh orang yang tak bertanggung jawab.
"Kemudian masyarakat tetap waspada menjaga data pribadi miliknya tidak dibenarkan untuk mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai dengan undang-undang," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Kasus Bjorka Ditelepon Pria Berbadan Tegap: Jual Ponsel Atau Berurusan dengan Aparat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/pengakuan-mah-pemuda-madiun-yang.jpg)