NASIB Ibu di Kota Batu, Laporkan Suami yang Cabuli Anaknya Berulang Kali, Kini Pilu Diusir Mertua
Wanita ini laporkan suami yang cabuli anaknya berulang kali, kini pilu mertua mengusirnya dari rumah.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Adapun, kasus pencabulan yang diduga dilakukan WD terhadap anak tirinya sudah berlangsung selama sekitar empat tahun.
WD tega memerkosa korban sebanyak tujuh kali sejak anak tirinya berumur 12 tahun.
Korban menceritakan kejadian yang dialami ke RR saat pulang sekolah.
Korban mengaku merasa tidak aman saat berada di rumah.
Ketika RR bertanya, korban mengakui telah dicabuli ayah tirinya.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto membenarkan adanya laporan tindak pidana pencabulan dan persetubuhanyang masuk ke Polres Batu pada 24 Agustus 2022.
Yussi menceritakan, aksi pencabulan kali pertama dilakukan WD untuk saat korban berusia 12 tahun atau duduk di kelas 7 SMP.
"Saat melakukan aksi, tersangka menjanjikan akan membelikan handphone korban.
Namun ketika sudah dipenuhi, handphone yang dijanjikan tidak kunjung dibelikan sampai saat ini," katanya.
Dari keterangan korban, pelaku melakukan aksinya ketika keadaan rumah sepi atau malam hari.
"Ketika korban telah menginjak kelas X SMK, aksi persetubuhan telah dihentikan tersangka.
Namun tersangka melakukan aksi pencabulan seperti memegang area sensitif dan lain sebagainya," katanya.
Satreskrim Polres Batu juga telah mengamankan pelaku.
Tersangka terancam melanggar UU Nomor 35 tahun 2014 pasal 81 ayat 3 KUHP tentang persetubuhan dan pasal 82 ayat 2 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Seorang Ibu di Kota Batu, Laporkan Suami yang Cabuli Anaknya, Berujung Diusir oleh Mertua"