AKSI Bejat Guru Agama di Batang Cabuli 45 Siswi, Punya Kelainan Seksual, Terkuak Modus Liciknya
Guru agama cabuli dan rudapaksa 45 siswinya, ternyata punya kelainan seksual. Kini terungkap fakta baru terkait kasus ini.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
"Anak saya tidak mau keluar kamar pura-pura tidur kalau disuruh mengaji, saya marah dan akhirnya mengaku dilecehkan oleh ustaz D," jelasnya, Senin (27/6/2022).
Baca juga: CURHAT Pasien Dilecehkan Perawat RSUD Jepara, Pelaku Sehari 4 Kali Turuti Nafsu: Ternodai Tubuh Ini
Baca juga: Berbekal Iming-iming Duit, Pria Lecehkan 18 Anak Perempuan di Palembang, Terungkap Modusnya
Menurut dia, perbuatan ustaz D terhadap anaknya itu tidak wajar padahal yang bersangkutan sudah menikah dan mempunyai dua anak.
Ia menduga kejahatan seksual yang diduga dilakukan ustaz guru mengaji itu sudah berlangsung selama bertahun-tahun sebelum yang bersangkutan menikah.
"Sudah lama sebelum menikah (Ustaz D) padahal sudah punya anak kami tidak terima anak saya dilecehkan," ungkapnya.
Dari pengakuan korban melalui orang tuanya mengaku sudah lima kali ustaz D melakukan tindakan asusila terhadap anaknya.
Perbuatan bejat terduga pelaku dilakukan saat jam istirahat siang hari.
Modusnya, terduga pelaku mengajak korban ke ruangan sekertariat TPQ dan meminta melepaskan sarung dan celana dalam.
Korban juga diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya.
"Anak saya diajak masuk ke sekertariat disuruh nonton video dewasa, sarung dan celana dalam anak saya dibuka," terangnya.
Pelecehan seksual juga menimpa korban lain, orang tua Y mengaku anaknya telah dilecehkan oleh ustaz D.
Saat itu, ustaz D berdalih mengajarkan ilmu tentang hukum Islam Fiqih tentang akil baliq (Pubertas).
Bahkan pelaku melakukan masturbasi terhadap korban dengan alasan akan diajari cara bersuci.
"Anak saya diajari cara bersuci akil baliq dikeluarkan sperma," ujarnya.
Orang tua Y, menduga banyak anak-anak di desanya mengalami hal serupa yang menimpa anaknya namun mereka takut melaporkan kejadian tersebut.
Dia berharap Polisi segera menangkap pelaku kejahatan seksual dan dihukum maksimal lantaran telah melakukan perbuatan keji yang berdampak terhadap psikologi anak.