POLWAN Ketahuan Selingkuh, Digerebek Suami di Hotel, Selingkuhan Sesama Polisi, Nasib Berakhir Pilu
Polwan selingkuh dengan sesama anggota polisi, digerebek oleh suaminya yang juga polisi. Bagaimana nasibnya kini?
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Bahkan Isty juga pernah mendapat KDRT saat hamil 7 bulan.
Dilansir dari Tribunnews.com, kasus ini sendiri dibenarkan oleh Direktur lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomor Yogo.
"Sudah ditangani Propam, pelaku sudah disidang kode etik dan sudah di-PTDH.
Untuk lebih jelasnya, silakan hubungi Propam," ujar Sambodo, seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Kasus ini sendiri telah diproses, melalui sidang etik Bidang Propam Polda Metro Jaya, Briptu A mendapat hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atau pemecatan.
Sementara Bripda RPH mendapatkan hukuman berupa demosi atau turun jabatan.
"Putusan komisi sidang kode etik terhadap Briptu A ini sudah ada sejak 2021.
Kemudian putusan sidang terhadap Bripda RPH ini sudah ada di mana dalam putusan sidang ini sudah diproses di kita tahun 2021 putusan sidangnya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/5/2022). (*)
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunMedan/Anugrah Nasution) (Tribun Jaten)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Digerebek Suami di Hotel, Oknum Polwan Diduga Selingkuh dengan Teman Prianya Sesama Polisidan di Viral Kisah Oknum Polisi Polda Metro Jaya Selingkuh dengan Polwan, Kini Dipecat dan Turun Jabatan