Breaking News:

POLWAN Ketahuan Selingkuh, Digerebek Suami di Hotel, Selingkuhan Sesama Polisi, Nasib Berakhir Pilu

Polwan selingkuh dengan sesama anggota polisi, digerebek oleh suaminya yang juga polisi. Bagaimana nasibnya kini?

Kolase Tribunnews/ TribunTimur
Ilustrasi Selingkuh 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang polisi wanita (Polwan) di Polres Tebingtinggi baru-baru ini digerebek oleh suaminya yakni Bripda D.

Sang Polwan, Bripka R  diduga selingkuh dengan temannya sesama anggota polisi.

Bripda D menggerebek istrinya di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara. 

Dihimpun dari Tribunmedan, Minggu (11/9/2022), berikut fakta pengerebekan Bripka R:

Baca juga: Polwan Cantik Buat Heboh, Video Syur Tersebar di Medsos, Publik Auto Syok Tahu Pemeran Prianya

Baca juga: REBUTAN Polwan Cantik, Oknum Polisi Terlibat Baku Hantam dengan Anggota TNI, Bagaimana Kronologinya?

1. Kronologi penggerebekan

Penggerebekan itu bermula dari Bripda D yang curiga dengan tingkah istrinya, Bripka R.

Bripda D kemudian mengikuti istrinya yang saat itu berada di Kota Medan.

Saat digerebek, Bripda R tengah bersama pria lain yang juga anggota polisi yakni Brigadir W.

Keduanya digerebek saat sedang keluar dari kamar hotel.

Namun, saat digerebek, Brigadir W berhasil melarikan diri. 

"Informasi yang saya terima, Bripka R dan Brigadir W saat itu baru saja keluar dari kamar hotel, dan kejadian itu disaksikan langsung oleh suaminya yakni, Bripka Dirga yang saat itu datang dengan personil Propam Polda Sumut", kata Kasi Propam Polres Tebingtinggi, AKP Jamintar, Sabtu (10/9/2022). 

2. Bripka R dan Brigadir W diperiksa Propam

Setelah kepergok berduaan di hotel, Bripka R dan Brigadir W kini diperiksa oleh Propam.

Keduanya dikenai pasal pelanggaran kode etik dan bakal disidang etik dalam waktu dekat.

"Kapolres Tebingtinggi bersama Propam dan jajaran lainnya akan segera menggelar sidang kode etik terkait kasus zina yang melibatkan Bripka R dan Brigadir W," kata Jamintar

3. Suami Bripka D laporkan perselingkuhan istrinya ke Polda Sumut

Terkait perselingkuhan yang diduga dilakukan istrinya, Bripka D sudah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.

"Sedangkan untuk kasus pidananya sudah ditangani oleh Propam Polda Sumut, karena sang suami, Bripka Dirga saat itu telah membuat laporan ke Polda Sumut", ujar AKP Jumintar. 

4. Bripka R dan Brigadir W dinonaktifkan dari jabatan

Buntut dari perselingkuhan yang diduga dilakukan Bripka R dan Brigadir W, Polres Tebingtinggi telah menonaktifkan keduanya dari jabatannya masing-masing. 

Hal ini mengingat Bripka R dan Brigadir W merupakan anggota Polres Tebingtinggi. 

Penonaktifan Bripka R dan Brigadir W tertuang pada surat perintah (Sprin) Nomor: Sprin/1035/IX/KEP/2022 yang ditanda tangani langsung oleh Kapolres Tebingtinggi, AKBP Mohammad Kunto Wibisono.

Sementara itu Kapolres Tebingtinggi, AKBP M Kunto Wibisono belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

VIRAL Polisi Polda Metro Jaya Selingkuh dengan Polwan, Istri Sah Beber Bukti, Kini Suami Dipecat

Baru-baru ini viral kisah seorang polisi di Polda Metro Jaya berselingkuh dengan oknum polwan.

Perselingkuhan mereka dibongkar oleh pemilik akun Twitter @isty_febryani, yang merupakan istri dari oknum polisi tersebut.

Isty membeberkan sejumlah bukti perselingkuhan suaminya melalui sebuah thread Twitter yang diunggah pada 22 Mei 2022 lalu.

Dalam video yang diunggah tampak sang suami bermesraan dengan selingkuhannya di sebuah kamar.

Namun wajah dari keduanya ditutup dengan sticker.

Isty menuliskan jika kasus perselingkuhan yang ia bongkar dan laporkan ke Polda Metro Jaya itu tertahan cukup lama.

Sebelumnya ia sudah pernah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Desember 2019.

Baca juga: SUAMI Kepergok Selingkuh dengan Guru Anaknya, Istri Sah Meradang, Balas Dendam Pakai Cara Ini

Baca juga: MENYAYAT HATI Nasib Suami Sakit Keras, Istri Pulang Bawa Selingkuhan, Minta Izin Mau Nikah Lagi

Selain itu, suami Isty yang berinisial A itu juga telah memalsukan tanda tangan Isty untu pinjol sampai Rp 100 juta.

"Gua laporan desember 2019, sampe 2020 awal gua lapor reskrim juga krn dia ada malsuin tanda tangan gua 100juta, dan gua tau duitnya dia buat apa NGGAK.

gua laporan ke propam sampe gua tanya katanya hape si cewek dibuang ke sungai.

Berarti ada niat menghilangkan barang bukti perselingkuhan dong? Dan itu gak diperpanjang kayak yaudahhhh.. gt aja."

Kemudian di unggahan selanjutnya Isty mulai menjelasakan secara detail kasus perselingkuhan sang suami terungkap.

Bahkan buntut laporan Isty, adiknya yang merupakan polisi juga dipindah tugaskan.

"Belum sampai situ aja, adek gua yang polisi juga tiba2 dipindah tugaskan, krn sblmnya kepala kesatuan dia bpk EAG yg terhormat itu manggil nyokap gua yang bilang gini :

Saya harap anak ibu mau cabut berkas, ya ibu tau kan anak ibu ada yg di kesatuan PJR ya?,".

A sendiri merupakan anggota polisi Polda Metro Jaya bagian Driver yang berpangkat Briptu.

Sedangkan polwan yang menjadi selingkuhan A adalah anggota SPRI Dirlantas Polda Metro, berinisial Bripda RPH.

"Dan ternyata dia POLWAN…

Dinas dimana POLDA METRO JAYA, Statusnya apa? Waktu kejadian dia SPRI DIRLANTAS POLDA METRO,"

Isty sendiri menikah dengan Briptu A sejak tahun 2016 dan sudah memiliki seorang putri.

Selama pernikahan mereka, A sering selingkuh dan berkali-kali dimaafkan.

Bahkan Isty juga pernah mendapat KDRT saat hamil 7 bulan.

Dilansir dari Tribunnews.com, kasus ini sendiri dibenarkan oleh Direktur lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomor Yogo.

"Sudah ditangani Propam, pelaku sudah disidang kode etik dan sudah di-PTDH.

Untuk lebih jelasnya, silakan hubungi Propam," ujar Sambodo, seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Kasus ini sendiri telah diproses, melalui sidang etik Bidang Propam Polda Metro Jaya, Briptu A mendapat hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atau pemecatan.

Sementara Bripda RPH mendapatkan hukuman berupa demosi atau turun jabatan.

"Putusan komisi sidang kode etik terhadap Briptu A ini sudah ada sejak 2021.

Kemudian putusan sidang terhadap Bripda RPH ini sudah ada di mana dalam putusan sidang ini sudah diproses di kita tahun 2021 putusan sidangnya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/5/2022). (*)

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunMedan/Anugrah Nasution) (Tribun Jaten)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Digerebek Suami di Hotel, Oknum Polwan Diduga Selingkuh dengan Teman Prianya Sesama Polisidan di  Viral Kisah Oknum Polisi Polda Metro Jaya Selingkuh dengan Polwan, Kini Dipecat dan Turun Jabatan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
polwanMedanselingkuhBripka RPolwan digerebek suamiPolres Tebingtinggi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved