Breaking News:

'Kecuali Bharada E, Lainnya Masih di Lingkaran FS' Taufan Damanik Ingatkan Penyidik Tetap Waspada

Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Taufan Damanik ingatkan penyidik untuk tetap waspada dengan kasus Ferdy Sambo

Tayang:
YouTube Polri TV
Kasus pembunuhan Brigadir J belum selesai, Taufan Damanik ingatkan penyidik tetap waspada dengan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya 

Menurutnya alat bukti terkuat penyidik saat ini barulah pengakuan para tersangka sekaligus saksi.

Para tersangka seperti Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, hingga istri Sambo, Putri Candrawathi serta Ferdy Sambo berpotensi mengubah keterangan di pengadilan dengan alasan tekanan.

Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan (Baitur Rohman/Kompas.tv)

Sebab mereka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa junto Pasal 54 dan 55 KUHP tentang melakukan perbuatan jahat bersama sama.

Dimana ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara maksimal selama 20 tahun.

Dari tersangka hanya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang sudah dipastikan tidak lagi dalam kendali Ferdy Sambo. 

Saat ini, Bharada E dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Terlebih, Bharada E yang mengubah pengakuan usai ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus lalu. 

Dengan pengakuan Bharada E itu, Mabes Polri akhirnya menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka. 

"Sudah saya sampaikan kepada penyidik hati-hati, jangan berpuas diri. Seolah-olah sekarang sudah siap membawa ke pengadilan memenangkan dakwaaan. Belum tentu," katanya.

Apalagi kata Taufan, Sambo diketahui masih memiliki banyak uang sehingga bisa menyewa sejumlah pengacara top Indonesia.

"Dia masih punya banyak uang. Bisa menyewa beberapa pengacara top di Indonesia. Apa ndak keteter itu jaksa nantinya," katanya.

"Hati-hati, Sambo bukan orang sembarangan. Puluhan tahun dia di Reserse. Bukan tak tahu dia caranya itu, iya kan. Sebagai Bos Mafia, dia tahu lah caranya keluar," kata Taufan Damanik.

Di caption video di akun Instagram @medanheadlines.news tertulis bahwa Taufan juga mengatakan, kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo merupakan kejahatan yang paling sempurna.

Baca juga: BUKAN Dalam Rupiah Tapi Dollar, Ferdy Sambo Iming-imingi Hadiah pada Bharada E, Deolipa Ungkap Ini

"Ini kejahatan yang paling sempurna. Dia (FS) yang merencanakan pembunuhan, kemudian dia hilangkan semua jejaknya, " kata Taufan Damanik saat diwawancarai di acara dialog Sumut belum ramah Disabilitas di kantor Yayasan Pusaka Indonesia di Medan, Jumat (2/9/2022).

Ia mengingatkan sejumlah kasus yang didakwa pembunuhan berencana namun mereka bebas dari hukuman mati bahkan ada yang bebas murni.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Tags:
Ferdy SamboBharada ETaufan Damanik
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved