Berita Viral
VIRAL Oknum Polisi di Kembangan Diduga Suruh Wartawan Ngobrol dengan Pohon, Ini Kejadiannya
Viral di media sosial oknum polisi di Polsek Kembangan menyuruh wartawan televisi untuk ngobrol dengan pohon
Editor: Nafis Abdulhakim
Selain uang, Propam Polda Sulteng juga mengamankan dua mobil.
Saat ini, nasib Briptu D dihadapkan dengan penyidikan Propam Polda Sulteng.
"Dalam kesempatan pertama segera akan disidangkan dalam perkara Kode Etik," jelas Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, Selasa (16/8/2022), dikutip dari TribunPalu.com.
Uang Rp 4,4 Miliar Dikembalikan
Dikutip dari Kompas.com, uang Rp 4,4 miliar yang diamankan dari Briptu D akan dikembalikan kepada 18 calon siswa yang terlibat.
Kata Didik, para orang tua sudah menandatangani kuitansi penerimaan uang yang telah diberikan pada Briptu D.
18 Casis yang Terlibat Tak Lolos
Meski yang sudah dikembalikan, pihak 18 peserta calon siswa anggota Polri masih akan diperiksa menjadi saksi.
Lalu, nasib mereka di seleksi calon siswa Anggota Polri telah didiskualifikasi.
Para calon siswa Polri ini dianggap melanggar pakta integritas dalam penerimaan anggota.
"Ya, konsekuensinya 18 peserta seleksi tadi digugurkan oleh panitia sebelum tahap pengumuman akhir, karena dianggap melanggar pakta integritas," ujar Didik.
Didik mengimbau bagi para calon siswa Polri untuk tidak percaya dengan bujuk rayu oknum anggota Polri atau siapapun yang menjanjikan kelulusan saat ada seleksi penerimaan anggota Polri.
Penangkapan Briptu D merupakan komitmen Polda Sulteng untuk memberantas praktek calo dalam penerimaan anggota Polri.
Saat ini, Polda Sulteng masih menyelidiki kemungkinan ada dugaan keterlibatan oknum anggota lain atas kasus ini.
Baca juga: LAMA Tak Tersorot, Nasib Artis Dinikahi Kombes Polisi di Usia 19, Hidup Mewah Tapi Tetap Sederhana

Apa Hukum Pidananya?