Sudah Diamankan Polisi, Pelaku Aksi Kekerasan Asusila Ini Nodai 5 Bocah di Bogor: Oknum Guru Ngaji
Polisi berhasil mengamankan pelaku kekerasan asusila yang diduga dilakukan oleh oknum guru ngaji, korban ada lima anak di bawah umur
Editor: Nafis Abdulhakim
Keduanya jadi korban asusila oleh delapan pemuda di Bogor.
Bermula saat para pemuda itu pinjam gitar.
Namun ternyata itu hanya modus, dua gadis malang ini malah dirudapaksa di sebuah gubuk oleh para pemuda itu.
Nasib dua gadis belia di Bogor pilu usai bertemu delapan pemuda biadab.
Dua gadis belia di bawah umur AR (16) dan AG (16) menjadi korban pencabulan oleh sekelompok pria yang berjumlah delapan orang.
Pencabulan ini dilakukan para pelaku secara bergantian di sebuah saung atau gubuk di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Sempat Ancam Bunuh Korbannya, Tersangka Rudapaksa Gadis 16 Tahun Ini Terancam 15 Tahun Penjara

"(Korban) Yang satu orang disetubuhi oleh satu orang, kemudian yang satu disetubuhi oleh tujuh orang," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Kedua korban AR dan AG awalnya sedang berada di rumah salah satu korban di wilayah Tamansari.
Kemudian datang dua orang pelaku yakni GP dan DN ke rumah korban dengan niat untuk meminjam gitar.
Salah satu korban kemudian meminta rokok kepada kedua pelaku tersebut namun pelaku mengajak kedua korban untuk datang ke tongkrongan di sebuah saung.
"Akhirnya kedua korban ini mau diajak ke suatu saung tempat tongkrongan di Kecamatan Tamansari. Di sana sudah menunggu rekan pelaku lainnya," tambah Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan.
Di lokasi saung tersebut, kedua korban diajak oleh para pelaku untuk minum minuman keras.
Akhirnya kedua korban pun terpangaruh minuman beralkohol tersebut.
"Kedua korban diajak minum minuman keras. Kemudian dalam kondisi pengaruh alkohol, kedua korban disetubuhi dan dicabuli oleh para pelaku," kata Siswo.
Diketahui, dari total 8 pelaku ini Polisi sementara telah menangkap sebanyak 5 pelaku yakni AR (40), GP (19), HA (22), RM (27) dan RA (37).