Breaking News:

HANYA Ada Luka Tembak di Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Kamaruddin Tak Percaya: Beda Nih Keterangan

Kamaruddin Simanjuntak tak percaya hasil autopsi ulang Brigadir J. Menurutnya, keterangan dokter beda dengan keterangan tersangka.

Editor: Suli Hanna
Tangkap Layar Youtube Refly Harun
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meragukan hasil autopsi yang dilakukan PDFI yang menyebut tidak ditemukan adanya luka penganiayaan pada tubuh Brigadir J. 

Namun tim dokter menyebut hal itu ada alasannya. Ade juga mengklaim tidak ada organ Brigadir J yang hilang saat melakukan autopsi ulang.

"Apa yang didapatkan pada tubuh korban itu kita lihat yang jelas sudah dikembalikan pada tubuh korban. Memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya, misalnya kebocoran atau apa karena banyak luka-luka di tubuh korban sehingga yang jelas memang tidak ada organ yang hilang dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah," kata Ade.

Ade menjelaskan salah satu pertimbangan adalah jenazah Brigadir J yang akan ditransportasikan.

Jenazah Brigadir J memang dibawa dari Jakarta ke Jambi, kampung halamannya untuk dikebumikan.

"Yang jelas dikembalikan ke tubuh, namun memang itu tadi ada yang dengan pertimbangan karena jenazah ditransportasikan sehingga harus dilakukan beberapa tindakan yang seperti tadi, ditempatkan di tempat-tempat agar tidak mengalami ceceran dan segala macam," katanya.

Tim dokter menegaskan tidak ada kekerasan pada tubuh Brigadir J selain kekerasan senjata api.

"Ada dua luka fatal yang tentunya yaitu di daerah dada dan kepala (Brigadir J)," kata Ade.

Dua luka fatal itu, disebut Ade, yang membuat Brigadir J merenggang nyawa saat itu.

"Tidak ada kekerasan di tempat lainnya. Saya bisa pastikan di sini dengan penelitian kami tidak ada kekerasan selain kekerasan senjata api dan memang yang fatal adalah dua yaitu di dada dan di kepala itu yang fatal iya pasti bikin meninggal," ucapnya.

Ade juga memastikan tidak ada kuku Brigadir J yang dicabut.

"Enggak, enggak ada kuku dicabut, enggak sama sekali," kata Ade.

Proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J sebelumnnya dilakukan di RSUD Sungai Bahar Jambi pada 27 Juli lalu.

Autopsi ulang dilakukan atas permintaan keluarga yang tidak puas dan merasa janggal terhadap hasil autopsi pertama.

Keluarga menemukan luka-luka di tubuh Brigadir J yang tidak sesuai dengan klaim polisi.

Baca juga: ABSEN di Acara Penghiburan Brigadir J, Kondisi Vera Sang Kekasih Terungkap, Makin Kurus & Putus Asa

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Kamaruddin juga mempertanyakan tim dokter forensik yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang disebut independen.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Kamaruddin juga mempertanyakan tim dokter forensik yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang disebut independen. (TRIBUNJAMBI.COM/DANANG NOPRIANTO)

Respons kuasa hukum

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Brigadir JKamaruddin Simanjuntakautopsi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved