Berita Viral
VIRAL Satpam Puskesmas Panjat Tiang Bendera, Sempat Pasrah Bertaruh Nyawa, Kini Dapat Imbalan Uang
Inilah sosok satpam Puskesmas Keruak yang melakukan aksi heroik memanjat tiang bendera saat upacara HUT RI ke-77, kini dapat imbalan uang.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Camat Keruak Bangga dan Terharu
Sementara itu Camat Keruak Ahmad Subhan mengapresiasi tindakan yang dilakukan Zulkarnaen.
"Saat memperbaiki, tali terlepas dan dengan sigap seorang petugas Satpam Puskesmas Keruak atas nama Zulkarnaen, 37 tahun, bertindak spontan memanjat tiang bendera untuk mengambil tali yang terlepas dan dalam waktu secepatnya," kata Camat Keruak Ahmad Subhan.
Berkat aksi Zulkarnaen, upacara peringatan HUT RI ke-77 di Kecamatan Keruak berjalan lancar.
"Bendera merah putih dapat dikibarkan dengan aman dan lancar," kata Ahmad Subhan.
Camat Keruak Ahmad Subhan mengaku sangat bangga dan terharu dengan aksi heroik Zulkarnaen.
Forkopimcam dan Panitia HUT ke-77 Kemerdekaan RI tingkat Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) kemudian memberikan apresiasi uang sebesar Rp 770.000 kepada Zulkarnaen.
Terkait uang Rp 770.000 yang diberikan sebagai bentuk apresiasi atas aksi heroik Zulkarnaen, Ahmad Subhan mengatakan jumlah uang yang diberikan disesuaikan dengan perayaan HUT RI ke-77 tahun 2022.
"Dalam setiap situasi tak terduga selalu ada pahlawan-pahlawan heroik seperti Zulkarnaen," katanya.
Menurutnya, peristiwa ini menumbuhkan semangat mereka di Kecamatan Keruak.
Semangat rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
Upacara bendera berlangsung pukul 08.00- 08.30 Wita di lapangan umum Arjanjang Keruak.
Dilanjutkan acara tambahan atraksi pelajar berprestasi antara lain, atraksi seni bela diri karate (KKI) yang pernah meraih juara 1 antar pelajar se-NTB dan juara 3 kompetisi karate tingkat Asia di India.
Kemudian pelepasan burung merpati memeriahkan HUT ke-77 RI, acara selesai sampai jam 09.00 Wita.
Dilanjutkan foto bersama dan acara ramah tamah dengan semua undangan, Paskib, dan peserta upacara.
