EKSEKUTOR Pembunuhan yang Didalangi Kopda M: 'Dihadiahi' Timah Panas, Istri Ketiga Kini Ditinggalkan
Nasib eksekutor pembunuhan yang didalangi Kopda Muslimin alias Kopda M. Kini semua diringkus setelah dapat timah panas. Istri ketiga ditinggalkan.
Editor: Suli Hanna
"Saya sudah tahu melalui Facebook kalau viral. Video itu juga saya beritahukan kepada teman-teman yang ikut melakukan penembakan," kata dia.
Karena mempunyai firasat tak baik, sebelum melakukan pernikahan, Agus terlebih dahulu berbicara kepada calon istrinya untuk jangan kaget ketika Agus ditangkap.
"Saya sudah berbicara ke istri agar tak kaget," paparnya.
Kini ia pun meninggalkan sang istri yang baru dinikahinya itu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tak hanya itu, para eksekutor juga dihadiahi timah panas atas perbuatannya.
Dilansir dari Kompas.com, tim gabungan TNI dan Polri melumpuhkan lima penembak istri Kopda Muslimin menggunakan timah panas.
Beberapa tersangka tersebut nampak terpincang-pincang saat mengikuti gelar perkara di Mapolda Jawa Tengah pada Senin (25/7/2022).
Tersangka yang lain juga terlihat ada yang tak bisa berjalan sehingga harus dibopong beberapa personel polisi untuk mengikuti acara yang dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jendral Dudung Abdurrachman itu.
Mereka akan disangkakan Pasal 340 KUH Pidana Jo Pasal 53 KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun.
Kopda Muslimin Tewas karena Racun
Komandan Pomdam IV Diponegoro, Kolonel CPM Rinoso Budi, mengungkapkan hasil autopsi Kopda Muslimin, dalang di balik penembakan istrinya, Rini Wulandari.
Menurut hasil autopsi, Kopda Muslimin diduga tewas bunuh diri menenggak racun.
Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh Kopda Muslimin.
"Hasil autopsi tidak menemukan luka akibat kekerasan, diduga karena keracunan," jelasnya di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2022), dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, kata Rinoso Budi, pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan penunjang patologi anatomi.