Breaking News:

MESKI PS Glow Menang Gugatan, Putra Siregar Malah Pilih Tutup Bisnis-nya, Pilih Damai dengan MS Glow

Keputusan mengejutkan datang dari Putra Siregar pemilik PS Glow. Menang gugatan merk dagang atas MS Glow, kini Putra pilih tutup bisnis.

Editor: Suli Hanna
Instagram/ putrasiregarr17 dan juragan_99
Pemilik PS Glow dan pemilik MS Glow 

Dalam surat yang ditulis dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Putra Siregar meminta istrinya itu untuk bertemu Shandy Purnamasar dan Maharani Kemala.

Surat itu kemudian diunggah oleh Septia Siregar pada Rabu (20/7/2022) lewat sosial media Instagramnya.

"Bunda, hari ini Manji jenguk ayah dan cerita banyak, sehingga ayah titip surat ini untuk bunda pahami," kata Putra Siregar dalam sepucuk surat dikutip Tribunnews.com, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Juragan 99 Kena Senggol soal Omzet MS Glow Rp 600 M, Bandingkan dengan Mustika Ratu & Marta Tilaar

Owner PS Glow (kiri) dan owner MS Glow (kanan) - Istri Putra Siregar, Septia Yetri Opani akhirnya membongkar isi percakapannya dengan salah satu owner MS Glow, Shandy Purnamasari.
Owner PS Glow (kiri) dan owner MS Glow (kanan) - Istri Putra Siregar, Septia Yetri Opani akhirnya membongkar isi percakapannya dengan salah satu owner MS Glow, Shandy Purnamasari. (Kolase Tribunnews/ Instagram @septiasiregar17/ @shandypurnamasari)

"Semoga bunda bisa bertemu mba Maharani dan mba Shandy," ucapnya.

Dalam suratnya, Putra Siregar menegaskam bahwa ia ingin dan berharap bisa damai dengan dua owner MS Glow tersebut.

"Sampaikan salam ayah dan mau berdamai tidak mengharapkan uang serupiah pun kecuali perdamaian," terang Putra Siregar.

Ia juga ingin hubungan antara dua pihak ini bisa kembali rukun dan baik-baik saja seperti sedia kala.

"Ayah mau semua baik-baik saja," ujarnya.

Asal Mula Konflik Putra Siregar dan MS Glow, Terkait Merek Dagang

Sekedar informasi, urusan HAKI antara MS Glow dan PStore Glow jadi perbincangan akhir-akhir ini.

Keduanya saling gugat di Pengadilan Niaga di daerah yang berbeda, di Pengadilan Niaga Medan gugatam MS Glow dikabulkan, sementara di Pengadilan Niaga Surabaya gugatan PStore Glow dikabulkan.

Keduanya pun sama-sama melakukan kasasi atas putusan dari Pengadilan Niaga di Medan dan Surabaya.

(Tribunnews.com/ bayu indra permana)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com yang berjudul Akhiri Konflik Merek Dagang dengan MS Glow, Putra Siregar Resmi Menutup Bisnis Skincare PS Glow.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PS GlowPutra SiregarMS GlowSeptia Yetri OpaniShandy Purnamasari
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved