Breaking News:

SAKIT Hati Pelanggan Salon Direbut, Dua Waria Terlibat Perkelahian Sengit, Videonya Sempat Viral

Viral perkelahian dua waria di sosmed. Ternyata karena perkara sakit hati. Tersangka tak suka pelanggan salon direbut.

Editor: Suli Hanna
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - dua waria terlibat perkelahian sengit, terungkap alasannya 

TRIBUNTRENDS.COM - Sakit hati jadi alasan seorang waria melancarkan aksinya pada sesama waria.

Dua waria tersebut lantas terlibat perkelahian sengit.

Peristiwa yang terekam dalam video viral tersebut terjadi di Binjai.

Berdasarkan penulusuran ternyata kejadian terjadi di Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumut.

Polsek Binjai Barat telah mengamankan dua pria ini.

Pelaku penegeroyokan yakni berinisial RH alias Nicky (38) warga Jalan Letda Umar Baki, Lingkungan VI, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatra Utara.

Nicky diamankan lebih kurang dua bulan setelah korban melaporkan kasus ini ke polisi pada 22 Mei 2022.

Dan tersangka ternyata sempat melarikan diri ke Palembang, Sumatera Selatan.

Baca juga: VIRAL Undangan Nikah Ada Tarifnya, HTM Resepsi Rp 169 Ribu, Karaoke Rp 16 Ribu, Ini Kenyataannya

Tersangka berinisial RH alias Nicky (38) warga Jalan Letda Umar Baki, Lingkungan VI, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatra Utara, diamankan Polsek Binjai Barat, Jumat (15/7/2022).
Tersangka berinisial RH alias Nicky (38) warga Jalan Letda Umar Baki, Lingkungan VI, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatra Utara, diamankan Polsek Binjai Barat, Jumat (15/7/2022). (HO)

RH diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Binjai Barat, usai dijemput dari sebuah salon kecantikan di Kelurahan Pekanselesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (13/07/2022) sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Binjai Barat AKP Siswanto Ginting mengatakan, dalam operasi penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti sebatang kayu, tidak lain alat yang diduga digunakan tersangka RH untuk menganiaya korban.

Dalam operasi penangkapan terhadap tersangka RH merupakan hasil pengungkapan kasus dugaan penganiayaan yang dialami Rio Ramadan Ketaren alias Aurel (28), warga Jalan Dahlia, Lingkungan IV, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara.

"Kasus penganiayaan ini sendiri terjadi di depan Gedung Mutiara, Jalan Rumbia, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, pada 20 Mei 2022 silam.

Bahkan rekaman video saat korban tergeletak tidak sadarkan diri di lokasi kejadian juga viral di media sosial Facebook," ujar Siswanto, Jumat (15/07/2022).

Lanjut Siswanto, akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka dan pendarahan parah pada kepala akibat dipukul RH berulang kali menggunakan kayu.

Bahkan saat ditemukan warga, korban sudah dalam kondisi tergeletak tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.

Halaman
123
Sumber:
Tags:
wariasalonviralBinjai
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved