PETAKA Utang-Piutang Rp500 Ribu, Perempuan Paruh Baya Kehilangan Nyawa, Kondisi Jasad Mengenaskan
Perkara utang-piutang Rp500 ribu, seorang perempuan paruh baya di Makassar berakhir tragis. Bagaimana fakta-faktanya?
Editor: Suli Hanna
TRIBUNTRENDS.COM - Tragis, seorang perempuan paruh baya kehilangan nyawa karena perkara utang-pituang.
Niat hati tagih utang Rp500 ribu, perempuan paruh baya bernama Daeng Nillang (67) tewas mengenaskan.
Ia merupakan warga Jl Mannuruki 9 Nomor 43, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Mayat perempuan paruh baya asal Makassar itu ditemukan di semak-semak terbungkus karung goni, di atas tanggul Lingkungan Mangasa Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (1/7/2022)
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pasutri yang melakukan pembunuhan terhadap perempuan paruh baya itu.
Sang istri berperan memukul korban dan menusuk perutnya hingga alami pendarahan hebat dan meninggal dunia.
Sementara si suami berperan membungkus mayat korban pakai karung goni lalu dibuang ke Gowa.
Baca juga: PAHIT Hidup Ibu Muda Empat Anak, Jadi PSK Demi Bayar Utang Puluhan Juta Rupiah, Suami Beri Izin

Daeng Nillang Dibunuh saat Tagih Utang
Motif pembunuhan terhadap Daeng Nillang (67) perempuan paruh baya asal Jl Mannuruki, Makassar terungkap.
Dua orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri, berhasil dibekuk tak lama setelah penemuan jenazah almarhumah di semak-semak.
Kepala Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Inspektur Satu (Iptu) Hamka menjelaskan, korban dibunuh dengan cara dipukul menggunakan batako dan tubuhnya ditusuk menggunakan pisau dapur.
Iptu Hamka menjelaskan, motif pembunuhan tersebut yakni masalah utang piutang.
"Cuma masalah utang piutang. Ini yang punya utang pelaku," ujar Iptu Hamka, Jumat (1/7/2022).
Hamka mengatakan korban awalnya datang menagih utang kepada perempuan inisial DN (27) di rumahnya di Jalan Mannuruki, Makassar, Senin (30/5).
Namun korban Daeng Nillang dan pelaku DN terlibat cekcok.