Breaking News:

Bernasib Nahas, Gadis Yatim Piatu di Lamongan Ini Dirudapaksa Ayah Majikannya, Kini Hamil 2 Bulan

Nasib nahas menimpa gadis remaja di Lamongan, ia dirudapaksa ayah majikannya sendiri bahkan ngingga berbadan dua

ibtimes.co.in
Ilustrasi korban tindakan asusila. Gadis yatim piatu di Lamongan dirudapaksa ayah majikannya sendiri hingga hamil 

TRIBUNTRENDS.COM - Nasib nahas dialami seorang gadis yatim piatu, ia dirudapaksa ayah majikannya hingga hamil.

Kejadian tak patut ini berlokasi di Lamongan, Jawa Timur.

Pria yang melakukan perbuatan tak terpuji itu diketahui berusia 58 tahun.

Seorang gadis yatim piatu berusia 16 tahun, diduga menjadi korban pemerkosaan pria berinisial AK (58), warga Kecamatan Turi, Lamongan, Jawa Timur.

Korban kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian atas kejadian yang menimpanya.

Baca juga: Niat Hati Berobat ke RS, Wanita Mengira Kena Batu Ginjal, Syok Tahu Dirinya Hamil & Segera Lahiran

Baca juga: TRAGEDI Pagi yang Sepi, Mahasiswi Lubuklinggau Disekap & Dirudapaksa Perampok, Terungkap Kronologi

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, korban merupakan pekerja di sebuah toko kelontong.

Ilustrasi rudapaksa
Ilustrasi rudapaksa (Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho)

Sementara pelaku terduga tindak pemerkosaan adalah orangtua majikan, tempat gadis tersebut bekerja.

Polisi mengatakan, korban saat ini dalam kondisi hamil dua bulan.

"Kemarin laporan didampingi kakaknya.

Saat ini, penyidik masih memintai keterangan dari para saksi," ujar Anton, saat dikonfirmasi, Kamis (30/6).

Menurut keterangan awal yang diterima pihak kepolisian, korban sehari-hari bekerja sebagai pembantu di toko kelontong milik anak terduga pelaku.

Setiap hari usai bekerja, korban memang tidak pulang melainkan menginap di rumah terduga pelaku.

Baca juga: GEGER Wanita Ditemukan Terikat di Tengah Hutan & Diduga Dirudapaksa, Drama Terbongkar, Ini Faktanya

Baca juga: Tragedi Main TikTok di Kosan, Siswi SMP Dirudapaksa Teman, Sang Nenek Cium Perubahan Sikap Korban

 Korban dipersilakan menempati salah satu kamar yang ada di rumah AK.

Sedangkan istri AK sendiri sehari-hari tidur di rumah lain yang terletak di depan toko kelontong tersebut.

Terduga pelaku kemudian nekat melancarkan aksi bejatnya di tengah malam.

Aksi bejat tersebut dilaporkan berlangsung tiga kali, hingga korban saat ini hamil dua bulan.

"Dari hasil pemeriksaan visum, korban diketahui hamil dua bulan," ucap Anton.

Atas laporan yang diterima, pihak kepolisian saat ini sedang meminta keterangan dari para saksi.

Sudah ada empat orang saksi yang telah dimintai keterangan, mulai dari korban, kakak korban dan tetangga yang dianggap mengetahui.

Kendati demikian, pihak kepolisian masih akan meminta keterangan dari saksi tambahan.

"Ada dua orang saksi tambahan, yang akan dimintai keterangan.

Sudah ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).

Sementara untuk terlapor, akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap para saksi beres," kata Anton.

Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan Aiptu Sunaryo, saat dikonfirmasi terpisah membenarkan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan guna mendalami kejadian dugaan pemerkosaan tersebut.

"Masih dalam pendalaman, kami masih memeriksa saksi-saksi sementara ini.

Nanti kalau ada perkembangan, akan kami kabari," tutur Sunaryo.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Prohaba.co dengan judul Gadis Yatim Piatu Diperkosa Ayah Majikannya hingga Hamil

Sumber: KOMPAS
Tags:
rudapaksaLamonganasusilagadis
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved