Breaking News:

KABAR Indra Kenz Dulu Kaya Hasil Nipu Orang Kini Jatuh Miskin, Kondisinya di Penjara Memprihatinkan

Dulu hobi pamer harta, kini Indra Kenz jatuh miskin meringkuk di penjara, kondisinya memprihatinkan.

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN/Instagram Indrakenz
Mendekam di penjara, kondisi Indra Kenz kini memprihatinkan 

TRIBUNTRENDS.COM - Indra Kenz kini mendekam di dalam penjara, kondisinya memprihatinkan.

Dulu kaya raya, hidup Indra Kenz berubah drastis setelah terseret dalam kasus investasi bodong berkedok trading.

Indra Kenz yang dulunya kerap membuat konten pamer harta kini jatuh miskin.

Baca juga: Pembelaan Vanessa Khong, Pacar Indra Kenz Keberatan Jadi Tersangka, Anggap Pemberian Uang Hal Biasa

Baca juga: Anak Jadi Tersangka, Ibu Indra Kenz Akhirnya Ngaku Terima Aliran Dana Rp 1 M, Uangnya Buat Berobat

Indra Kenz putus dengan Vanessa Khong
Indra Kenz putus dengan Vanessa Khong (Instagram/TVOne))

Saat tahu jika kekayaannya berasal dari uang hasil tipu sana-sini, netizen langsung geram.

Ia tak menyangka jika harta yang disombongkan oleh Indra Kenz berasal dari hasil tipu orang.

Kini, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Penetapan ini terkait kasus investasi berkedok trading binary option Binomo.

Bukan cuma jadi tersangka, Indra Kenz kini juga harus gigit jari hartanya habis disita.

Selama ini hidup dalam kebohongan, kakayaan Indra Kenz ternyata didapat dari hasil tipu orang.

Terhitung sudah 120 hari Indra Kenz ditahan.

Kuasa hukum Indra Kenz, Brian Praneda mengungkapkan kondisi kliennya pasca ditahan selama 120 hari.

"Pada prinsipnya, dia bagi saya sehat, bagus ya."

"Mungkin sedang tertekan itu sangat wajar ya," ungkap Brian.

Brian mengatakan bahwa kliennya merasa prihatin, mengingat anggota keluarga Indra juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Pasti sangat prihatin ya dia dan tertekan sekali."

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
Indra KenzVanessa KhongBinomo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved