Breaking News:

Berita Viral

VIRAL Ibu Tenteng Poster 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis' saat CFD, Terkuak Kisah Pilu di Baliknya

Perjuangan ibu demi anaknya yang sakit, aksinya saat CFD minta ganja medis dilegalkan pun berujung viral.

Istimewa
Seorang ibu membutuhkan ganja medis untuk anaknya yang sakit Celebral Palsy 

Tanda dan gejalanya muncul selama masa bayi atau prasekolah.

Secara umum, Cerebral Palsy menyebabkan gangguan gerakan yang berhubungan dengan refleks yang berlebihan, kelenturan atau kelenturan anggota badan dan badan, postur yang tidak biasa, gerakan yang tidak disengaja, berjalan tidak stabil, atau kombinasi dari semuanya.

Orang dengan Cerebral Palsy dapat mengalami masalah saat menelan dan umumnya memiliki ketidakseimbangan otot mata, di mana mata tidak fokus pada objek yang sama.

Mereka juga terkurangi rentang gerak di berbagai sendi tubuhnya karena kekakuan otot.

Kabarnya, pasien Cerebral Palsy apabila diberikan ganja medis, maka kejangnya akan menurun dan kemampuan komunikasinya meningkat.

Hal itu juga yang menjadi latar belakang dilegalkannya ganja di Thailand. 

Pasangan suami istri yang menggelar aksi memohon ganja medis dilegalkan untuk membantu para penderita Cerebral Palsy, termasuk anak mereka, Minggu (26/6/2022).
Pasangan suami istri yang menggelar aksi memohon ganja medis dilegalkan untuk membantu para penderita Cerebral Palsy, termasuk anak mereka, Minggu (26/6/2022). (Twitter @andiensisyah)

Mendesak keputusan MK

Pasangan suami istri Santi Warastuti dan Sunarta memiliki anak semata wayang, Pika Sasikirana yang mengalami Cerebral Palsy.

Karena itu mereka berharap ganja medis bisa dilegalkan untuk bisa menyembuhkan anaknya dan para pasien Cerebral Palsy.

Pada November 2020, Santi bersama dua temannya, Dwi Pertiwi dan Novi mengajukan uji materi Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka berharap ganja yang masuk daftar narkotika golongan 1 itu dapat digunakan untuk kepentingan medis.

Namun hingga kini belum ada putusan dari MK sudah ada delapan kali sidang.

"Saya menunggu kepastian dari Mahkamah Konstitusi, sudah dua tahun sejak mengajukan permohonan Undang-Undang Narkotika belum ada kepastian hukum sampai sekarang," kata Santi.

Permohonan Santi agar MK segera memutuskan permohonan uji materi ita sudah beberapa pasien Cerebral Palsy yang meninggal.

Termasuk pula anak salah seorang pemohon uji materi, Dwi Pertiwi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
viralganja medisTwitterAndienPikaCerebral Palsy
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved