Ingin Makan Gurita, Mahasiswi Kesal Ngidam Tak Dituruti Pacar, Nekat Minum Obat Penggugur Janin
Kelakuan nekat seorang mahasiswi asal Kota Mataram minum obat penggugur janin, penyebabnya sakit hati ngidamnya tak dituruti pacar.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
"Pada tanggal 10 Juni 2022 terduga memesan obat (penggugur kandungan) sebanyak 1 setrip dan 3 bungkus kapsul tanpa merek secara online. Kemudian, sekitar tanggal 18 Juni 2022, terduga menerima pesanan tersebut dan membayarnya di jasa kurir seharga Rp 1.335.000," kata Kadek.
Pelaku kemudian meminum sebagian obat tersebut di dalam kamar kosnya.
Rupanya obat penggugur janin itu bereaksi, sehingga pelaku mengalami rasa nyeri di bagian perut serta mengeluarkan bercak darah di alat kelaminnya.
Karena efek dari obat itu belum bisa menggugurkan kandungan, keesokan harinya, pada Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 12.00 Wita, pelaku kembali mengonsumsi obat tersebut.
Rasa sakit yang sama pada bagian perut pun dikeluhkan pelaku.
Apalagi kini darah yang keluar jauh lebih banyak dibanding kemarin.
Panik, pelaku pun tidak bisa menahan lagi kesakitannya hingga meminta speupu untuk mengantarkannya ke polisi.

Pelaku saat itu masih kesal dengan sang pacar, sehingga ia pun tak memberi tahu kekasihnya.
"Terduga sudah tidak bisa menahan rasa sakitnya sehingga menghubungi sepupunya untuk membawanya ke rumah sakit dan terduga dibawa ke RS Kota Mataram dan dibantu oleh sepupu dan temannya," ungkap Kadek.
Sampai di rumah sakit, pelaku sudah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki, namun keadaan bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dengan warna kehitaman.
Penangkapan Pelaku
Bersamaan dengan itu, Tim Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Reskrim Polresta Mataram yang mendapatkan pelaporan dari Rumah Sakit Kota Kota Mataram langsung menangkap BRB, Minggu (19/6/2022).
Sat ditangkap, BRB baru selesai melakukan penguretan bayi.
Kemudian, BRB digiring polisi menuju kosannya untuk mengumpulkan barang bukti.
Pihaknya telah memeriksa para saksi dan olah TKP di kamar kos terduga di daerah Pajang, namun polisi tidak menemukan bekas obat yang dikonsumsi pelaku.