Breaking News:

Berita Viral

VIRAL Calon Bintara Ngaku Digagalkan Masuk Polri, Diganti dengan Siswa Lain: Ranking 35 dari 1.200

Heboh pengakuan calon Bintara digagalkan masuk Polri, diganti dengan siswa lain yang gagal seleksi, begini klarifikasi Polda Metro Jaya.

Instagram/hillarybrigitta
Viral pengakuan Fahri digagalkan masuk Polri 

TRIBUNTRENDS.COM - Baru-baru ini viral video seorang pemuda bernama Fahri Fadilah Nur Rizki yang mengaku digagalkan masuk Polri.

Belum lama ini, Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara terkait hal tersebut.

Sebelumnya, Fahri mengunggah video menceritakan kegagalannya berangkat menempuh pendidikan Bintara Polri 2022.

Padahal, Fahri sebelumnya dinyatakan lolos tes calon Bintara Polri 2021 Polda Metro Jaya.

Dalam video tersebut, Fahri mengaku telah lolos tes seleksi calon Bintara dan menduduki peringkat 35 dari total 1.200 peserta.

"Saya siswa Bintara Polri yang digagalkan ketika mau berangkat pendidikan.

Saya sudah lulus terpilih, ranking saya 35 dari 1.200 orang dari Polda Metro Jaya," ujar Fahri seperti dikutip dari video tersebut, Senin.

Namun, kata Fahri, nama dirinya dalam daftar calon mendadak hilang dan berganti nama orang lain beberapa hari menjelang waktu pendidikan.

Baca juga: NASIB Dua Polisi Polda Metro Jaya Terlibat Skandal Perselingkuhan, Bagaimana Putusan Hukumnya?

Baca juga: NASIB Polisi Hilang Sejak Malam Takbiran, Kini Ditemukan di Gunung, Kondisi Miris Tangan Terikat

"Ketika mau berangkat pendidikan nama saya digantikan oleh orang yang telah gagal (seleksi).

Saya mohon kebijaksanaannya Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Kapolri," ungkapnya.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membantah bahwa Fahri sengaja digagalkan dan posisinya digantikan oleh orang lain.

"Polda Metro Jaya merespons dan tidak antikritik dengan pernyataan calon siswa tersebut," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin.

Menurut Zulpan, Fahri sudah tiga kali mendaftarkan diri sebagai calon siswa bintara di Polda metro Jaya sejak 2019 hingga 2021.

Tetapi, pemuda itu tidak lolos dalam seleksi tahun 2019 dan 2020 dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Pada 2021, Fahri Fadilah Nurizki telah dinyatakan lulus tahap 1 tahun anggaran 2022.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
FahriviralBintara PolriPolda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved