Breaking News:

VIRAL Polisi Polda Metro Jaya Selingkuh dengan Polwan, Istri Sah Beber Bukti, Kini Suami Dipecat

Kisah polisi Polda Metro Jaya berselingkuh dengan oknum polwan, istri bongkar bukti, bagaimana nasib kedua polisi tersebut?

Twitter/Instagram @isty_febryani
viral kisah seorang polisi di Polda Metro Jaya berselingkuh dengan oknum polwan. 

A sendiri merupakan anggota polisi Polda Metro Jaya bagian Driver yang berpangkat Briptu.

Sedangkan polwan yang menjadi selingkuhan A adalah anggota SPRI Dirlantas Polda Metro, berinisial Bripda RPH.

"Dan ternyata dia POLWAN…

Dinas dimana POLDA METRO JAYA, Statusnya apa? Waktu kejadian dia SPRI DIRLANTAS POLDA METRO,"

Isty sendiri menikah dengan Briptu A sejak tahun 2016 dan sudah memiliki seorang putri.

Selama pernikahan mereka, A sering selingkuh dan berkali-kali dimaafkan.

Bahkan Isty juga pernah mendapat KDRT saat hamil 7 bulan.

Dilansir dari Tribunnews.com, kasus ini sendiri dibenarkan oleh Direktur lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomor Yogo.

"Sudah ditangani Propam, pelaku sudah disidang kode etik dan sudah di-PTDH.

Untuk lebih jelasnya, silakan hubungi Propam," ujar Sambodo, seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Kasus ini sendiri telah diproses, melalui sidang etik Bidang Propam Polda Metro Jaya, Briptu A mendapat hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atau pemecatan.

Sementara Bripda RPH mendapatkan hukuman berupa demosi atau turun jabatan.

"Putusan komisi sidang kode etik terhadap Briptu A ini sudah ada sejak 2021.

Kemudian putusan sidang terhadap Bripda RPH ini sudah ada di mana dalam putusan sidang ini sudah diproses di kita tahun 2021 putusan sidangnya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/5/2022). (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Kisah Oknum Polisi Polda Metro Jaya Selingkuh dengan Polwan, Kini Dipecat dan Turun Jabatan

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
viralIstypolisipolwanselingkuhPolda Metro Jaya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved